Advertisement
Ada Suap-Menyuap, DPR Minta Mafia Karantina Dihukum Berat
Seorang warga negara asing (WNA) berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (13/1/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Salah satu anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman meminta Polri membongkar dugaan mafia karantina kesehatan yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri, baik WNI maupun WNA di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Menurutnya, Polri harus menindak tegas para oknum dari berbagai instansi yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Advertisement
"Jadi makanya, oknumnya harus jelas, diumumkan siapa, identitas namanya siapa, instansi dari mana, harus diproses secara hukum," kata Habib kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Menurut Habib oknum mafia karantina ini bisa dijerat pidana UU Kekarantinaan Kesehatan dan pemalsuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Pasalnya, dia menduga, mafia karantina ini turut memalsukan dokumen kedatangan WNI atau WNA.
"Karena saya duga pasti sudah terjadi pemalsuan dokumen. Orang yang belum diperiksa atau positif Covid-19 bisa lolos gitu loh, karena adanya suap-menyuap itu," ujarnya.
Politikus Gerindra itu meyakini mafia karantina ini tak bermain sendiri dalam melakukan aksinya. Menurutnya, mustahil hanya satu orang bisa meloloskan WNI atau WNA yang datang dari luar negeri dan tak melakukan karantina kesehatan.
"Karena ini kan ada berbagai instansi di airport itu. Enggak mungkin hanya bisa lolos dengan satu orang, pasti ada beberapa orang yang bekerja sama meloloskan ini," katanya.
Habib melanjutkan para mafia karantina ini tak hanya melanggar protokol kesehatan, namun juga membahayakan keselamatan masyarakat di tengah pandemi. Dia khawatir pelanggaran seperti ini bisa membuat Indonesia seperti India.
"Ini bukan tindak pidana pencurian orang yang korbannya individual, ini tindak pidana serius yang korbannya masyarakat secara keseluruhan. Saya akan kawal terus supaya orang ini dihukum berat," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengatakan ada peran mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina. Salah satu peristiwa terbaru, yakni seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina Covid-19.
Dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina Covid-19.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
JD membayar Rp6,5 juta kepada S. Kemudian S meloloskan JD dari kewajiban karantina selama 14 hari setelah mendarat dari India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







