Advertisement

Gawat! Negara Lain Membatasi, Oknum di Indonesia Malah Loloskan Penumpang dari India

Yudi Supriyanto
Rabu, 28 April 2021 - 04:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gawat! Negara Lain Membatasi, Oknum di Indonesia Malah Loloskan Penumpang dari India Seorang pasien dengan gangguan pernapasan berbaring di dalam mobil sambil menunggu untuk masuk rumah sakit COVID-19 untuk perawatan di tengah penyebaran penyakit virus corona (Covid-19) di Ahmedabad, India, Kamis (22/4/2021). - Antara/REUTERS

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Di tengah banyaknya negara di dunia yang memberlakukan pembatasan ketat terhadap pelancong dari India, Indonesia justru meloloskan pelancong India tanpa melalui tindakan karantina. Aksi itu dilakukan seseorang yang diklaim sebagai oknum.

Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina Covid-19 bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta atau Soeta.

Advertisement

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban mengatakan dua oknum yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas bandara.

“Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara," ujar Silaban dalam siaran pers pada Selasa (27/4/2021) malam.

Jadi, dia menuturkan kedua oknum tersebut memiliki kartu pas bandara. Kedua oknum yang memiliki kartu pas itu tidak bertanggung jawab dan menyalahgunakan kartu pas tersebut.

Baca juga: Penumpang Sepi Akibat Larangan Mudik, PO Bus Pilih Istirahatkan Armada

Dalam rilis yang sama, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi juga memastikan kedua oknum tersebut bukan petugas bandara.

“Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta.

Adapun kasus ini akan didalami oleh Satgas Udara Penanganan Covid-19, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I, dan Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement