Advertisement
7 Muncikari di Tebet Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur
Ilustrasi. - everypixel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak tujuh orang diamankan karena diduga menjadi muncikari praktik prostitusi anak di Tebet, Jakarta Selatan. Pihak Polda Metro Jaya mengungkap, ketujuh orang tersebut juga berstatus anak di bawah umur.
"Tujuh [muncikari] kasus tetap berjalan, tetap lanjut tetapi kami wajib laporkan karena anak di bawah umur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Jumat (23/4/2021).
Advertisement
Yusri mengatakan tujuh anak tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan karena ketujuhnya masih di bawah umur. "Iya [tersangka], tetapi karena anak di bawah umur [tidak ditahan]," ujarnya.
Adapun dasar hukum yang digunakan untuk menjerat ketujuh tersangka tersebut adalah Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Kami persangkakan UU Perlindungan Anak, KUHP dan UU ITE juga di sini karena diperjualbelikan, dipromosikan, di media sosial yang ada," katanya.
Baca juga: Imunisasi Tak Capai Target, Wabah Berisiko Muncul Lagi
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi daring anak di sebuah hotel di Tebet, Jakarta Selatan. Penggerebekan hotel digunakan untuk praktek prostitusi tersebut dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Modus operandinya menawarkan PSK anak dengan menggunakan aplikasi media sosial," kata Yusri.
Dalam operasi tersebut pihak kepolisian turut mengamankan 15 orang, delapan di antaranya ada PSK yang masih berstatus anak. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel serta laptop.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
Advertisement
Advertisement





