Advertisement
Miris Penyidik KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Firli: Kami Mohon Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas prilaku anak buahnya penyidik antirasuah dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M, Syahrial.
Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Di mana Stefanus menerima uang mencapai Rp 1,3 miliar dari Syahrial agar tidak mengusut kasus korupsi yang tengah berjalan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Advertisement
"KPK memohon maaf. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cedera kejadian seperti ini. Tetapi kami ingin katakan komitmen KPK tidak pernah bergeser dan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan," kata Firli dalam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021) malam.
Baca juga: Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK AKP Stefanus Robin Terima Rp1,5 Miliar
Firli menyebut bahwa selama lembaga antirasuah berdiri, KPK baru menemukan dua kasus penyidiknya menerima suap. Sebelumnya ada inisial IAE dalam kasus korupsi Bakamla. Kemudian Stefanus dalam perkara terkait penanganan kasus korupsi Tanjungbalai ini.
Keduanya pun, kata Firli, penyidik KPK dari unsur Polri. "Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK," ucap Firli.
Maka itu, KPK, kata Firli sama sekali tidak pandang bulu. Pihaknya akan tegas terhadap siapapun dari insan KPK yang melakukan penyelewengan apalagi terlibat kasus korupsi.
"Jadi, kami tegaskan kembali, jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero toleance atas penyimpangan," tutup Firli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement