Advertisement
Gudang Garam Kembali Menggugat Rokok Gudang Baru karena Alasan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menjelaskan gugatan perseroan terhadap perusahaan rokok Gudang Baru.
Heru Budiman, Corporate Secretary Gudang Garam, menyampaikan bahwa benar perseroan telah mengajukan gugatan pembatalan merek milik Gudang Baru kepada pengadilan niaga melalui Pengadilan Negeri Surabaya pada tanggal 22 Maret 2021, dengan nomor perkara 3/Pdt.Sus.HKI/Merek/2021 /PN.NiagaSby.
Advertisement
"Perseroan mengajukan gugatan kepada Gudang Baru," paparnya dalam laporan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (22/4/2021).
Latar belakang dan kronologis gugatan GGRM menyusul Putusan MA Nomor 104 PK/Pid.Sus/2015 tertanggal 10 November 2015 dan Putusan MA Nomor 119 PK/Pdt.Sus-HKI/2017 tertanggal 28 Agustus 2017 yang dimenangkan oleh Perseroan terhadap Gudang Baru.
Namun, pihak Gudang Baru masih terus menggunakan merek-merek yang tampak memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek-merek milik GGRM. Oleh karena itu, perseroan kembali mengajukan gugatan.
Lebih lanjut ditemukan fakta di lapangan bahwa merek-merek pada produk-produk Gudang Baru tersebut, yang memiliki persamaan dengan merek-merek pada produk-produk milik Gudang Garam telah menyesatkan.
"Dengan demikian, seolah-olah produk-produk milik Gudang Baru tersebut adalah atau berpotensi dianggap produk milik perseroan dan/atau merupakan bagian dari produk milik perseroan," tutur Heru.
Menurut Heru, pelaksanaan gugatan perseroan terhadap Gudang Baru tersebut tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Gudang Garam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement