Advertisement
Perkuat Pengawasan Hakim, KY Minta Bantuan Muhammadiyah
Presiden menyaksikan pengucapan sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025, Senin (21/12/2020). - setkab.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) menyambangi Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memperkuat kinerja lembaga pengawas kehakiman itu.
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY dan Muhammadiyah sepakat melanjutkan kerja sama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat. Kerja sama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap MoU yang sudah dibuat pada 2012.
Advertisement
Mukti menyampaikan bahwa KY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya menemui beberapa tantangan. Salah satunya karena jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan SDM KY.
BACA JUGA : Ini Penyebab Hakim di Indonesia Sulit Diawasi
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY. Baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” harap Mukti.
Sementara itu Anggota KY Amzulian Rifai menyatakan sumber daya Muhammadiyah adalah yang terbesar di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Amzulian mengajak Muhammadiyah melalui fakultas hukumnya untuk melakukan kerja sama di bidang riset. KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama.
Selain itu, terkait penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat.
BACA JUGA : 58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak
Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah punya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.
“Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergitas dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," disampaikan Amzulian.
Haedar Nashir dalam kesempatan tersebut memastikan bahwa Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan.
KY memang perlu punya instrumen terkait penelusuran rekam jejak hakim. Jadi, sudah sepatutnya KY memiliki jaringan yang banyak, karena semakin banyak jaringan semakin kaya informasi yang akan dihasilkan.
BACA JUGA : Masih Ditemukan Pelaku Usaha Ngeyel di PTKM Tahap
"Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," pungkas Haedar Nashir.
Setelah pertemuan tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerja sama. Termasuk di antaranya akan dituangkan dalam penyusunan MoU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
- Dua Perempuan Bobol Rumah Kosong di Kulonprogo, Motor Dibawa Kabur
- Janice Tjen Tantang Putintseva di Debut Miami Open 2026
- Anwar Usman Pamit di Sidang MK Setelah 15 Tahun Mengabdi
- MrBeast Usir Conan OBrien di Oscar 2026, Kode Host Baru?
- Hector Souto Panggil 19 Pemain Baru untuk Timnas Futsal Indonesia
Advertisement
Advertisement








