Advertisement
Pimpinan KPK Minta Maaf, Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura. Pimpinan KPK tersebut melayangkan permintaan maafnya kepada Pemerintah Singapura, terkait dengan pernyataan mengenai negara tersebut sebagai surga koruptor.
Dia menyatakan permintaan maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi Pemerintah Singapura. Hal tersebut merespons pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Advertisement
"Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Teroris FA Asal DIY
Selain itu, dia juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.
"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," katanya.
Menurutnya, CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Baca juga: Menhan Prabowo Dikabarkan Bentuk Detasemen Kawal Khusus
"Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya, Jumat (9/4/2021) malam, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.
Pemerintah Singapura pun mengaku telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement