Advertisement

Pimpinan KPK Minta Maaf, Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura

Newswire
Minggu, 11 April 2021 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Pimpinan KPK Minta Maaf, Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan CPIB Singapura Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura. Pimpinan KPK tersebut melayangkan permintaan maafnya kepada Pemerintah Singapura, terkait dengan pernyataan mengenai negara tersebut sebagai surga koruptor.

Dia menyatakan permintaan maaf jika ada pernyataan dari KPK yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi Pemerintah Singapura. Hal tersebut merespons pernyataan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.

Advertisement

"Mohon maaf saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari pemerintah Singapura. Namun, yang pasti kalau ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan-pernyataan tersebut," kata Nawawi, seperti dikutip dari Antara, Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Teroris FA Asal DIY

Selain itu, dia juga menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Biro Penyelidikan Praktik Korupsi (Corrupt Practices Investigation Bureau/CPIB) dalam hal penanganan pemberantasan korupsi.

"Yang jelas sejauh ini Indonesia dan Singapura melalui KPK dan CPIB terus menjalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, baik dalam hal pencegahan, pendidikan, maupun bidang penindakan," katanya.

Menurutnya, CPIB sudah sering membantu lembaganya dalam sejumlah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca juga: Menhan Prabowo Dikabarkan Bentuk Detasemen Kawal Khusus

"Begitu juga dalam hal MLA (Mutual Legal Assistance) seperti penanganan perkara Innospec, Garuda (Indonesia), dan bahkan KTP elektronik," kata Nawawi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Singapura melalui pernyataan resminya, Jumat (9/4/2021) malam, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.

Pemerintah Singapura pun mengaku telah memberikan bantuan kepada pihak berwenang Indonesia dengan memberikan konfirmasi tentang keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya

Kulonprogo
| Jum'at, 26 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement