Pertamina Pastikan Isu Larangan Pertalite Mulai 1 Juni Hoaks
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Bandar narkoba Andre “The Doctor” ditangkap di Penang tanpa paspor, kini sudah dipulangkan ke Indonesia untuk penyidikan. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA— Buronan bandar narkoba internasional Andre Fernando alias “The Doctor” alias Charlie akhirnya ditangkap di Malaysia setelah pelariannya terlacak lintas negara. Ia kini sudah dibawa ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) pukul 14.30 waktu setempat di sebuah hotel di Penang, Malaysia. Saat diamankan, Andre diketahui tengah bersama seorang perempuan berkewarganegaraan Kazakhstan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pelacakan terhadap Andre dilakukan melalui kerja sama intensif dengan Interpol sejak awal Maret 2026.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang,” ungkap Eko dalam keterangan, Rabu.
Andre diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 20 Februari 2024 menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Sejak itu, aparat melakukan pelacakan hingga akhirnya keberadaannya terdeteksi di Penang.
Karena tidak memiliki dokumen perjalanan saat ditangkap, proses pemulangan sempat terkendala. Setelah SPLP diterbitkan oleh KJRI Penang, tim gabungan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Kevin Leleury bersama personel Divhubinter Polri langsung bergerak ke Malaysia.
Pada Senin (6/4/2026), Andre berhasil dipulangkan ke Indonesia dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani penyidikan lanjutan.
Diketahui, Andre telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026. Ia berperan sebagai pemasok utama narkoba bagi sejumlah jaringan besar di Indonesia.
Salah satunya adalah sindikat Koko Erwin di Bima, Nusa Tenggara Barat, serta jaringan peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit (WR) Jakarta.
Dalam operasinya, Andre mendistribusikan berbagai jenis narkotika ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo. Barang yang diedarkan meliputi sabu-sabu, vape mengandung etomidate, hingga cairan yang dikenal sebagai happy water.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.
Hari Jadi Sleman ke-110 berlangsung meriah. Sri Sultan HB X tekankan refleksi dan pelestarian budaya di tengah modernisasi.