Advertisement

Promo November

ASN Diingatkan Waspada Ancaman Paham Radikalisme di Lingkungannya

Newswire
Jum'at, 02 April 2021 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
ASN Diingatkan Waspada Ancaman Paham Radikalisme di Lingkungannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. - Suara.com/Ria Rizki

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo memberikan pesan untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar waspada ancaman paham radikalisme di lingkungan sekitar masing-masing.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk meningkatkan pengamalan Pancasila saat menjalankan tugasnya serta dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Advertisement

“Amalkan, implementasikan, sila-sila dalam Pancasila. Tidak ada satu agama di negara kita dan di dunia yang mengajarkan permusuhan,” kata Tjahjo saat memberi sambutan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Tahun Anggaran 2019 di Kantor Kementerian PAN RB, Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Perbedaan Belajar Tatap Muka Terbatas dengan Keadaan Normal

Tjahjo menjelaskan ancaman penyebaran paham-paham radikalisme terorisme masih tumbuh di Indonesia. Ajaran itu, ia mengatakan dapat ditemukan dari individu, kelompok, dan golongan tertentu.

“Saya mengingatkan, setelah 75 tahun kita merdeka, tantangan yang mengancam kita adalah masalah radikalisme terorisme,” ujar Tjahjo.

Oleh karena itu, menpan RB mengingatkan seluruh jajaran ASN untuk mampu memetakan ajaran seperti apa yang dapat diterima dan mana yang memuat paham radikalisme terorisme.

Dalam kesempatan itu, ia juga menerangkan komitmen pemerintah memberantas paham radikalisme terorisme telah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Penanganan Radikalisme ASN oleh 11 kementerian dan lembaga.

Baca juga: Dedi Mulyadi Politisi Ketiga dengan Pengikut YouTube Terbanyak

Tindak lanjut dari surat itu, salah satunya pembentukan portal aduan sebagai sistem pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara.

Pernyataan Tjahjo terkait ancaman radikalisme terorisme itu disampaikan ke jajaran ASN satu hari setelah ada insiden penembakan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu malam.

Tersangka penembakan merupakan seorang perempuan berusia 25 tahun, yang dikenal dengan inisial ZA.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri menerangkan tersangka ZA beraksi seorang diri atau lone wolf. Kepolisian meyakini aksi ZA didorong oleh paham radikalisme teroris, yang kemungkinan terhubung dengan ISIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Jogja, Sabtu Malam Ini Pukul 19.00-21.00 WIB di Alun-alun Kidul Jogja

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement