Advertisement
Pemerintah Tolak Permohonan Kubu Moeldoko, Begini Respons AHY
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur karena akhirnya tidak ada dualisme di tubuh partainya.
Advertisement
“Alhamdullilah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa, bahwa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART partai yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu,” tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut, AHY bersama seluruh jajaran pimpinan hingga kader berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo melalui jajarannya karena telah memutus kasus ini dengan adil.
Baca juga: Adik Kandung Raja Jogja, Gusti Hadiwinoto Meninggal karena Penyakit Ini
Putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berterima kasih kepada semua pihak lain di luar partai yang telah memberikan dukungan serta menyampaikan kebenaran di tengah masyarakat.
Dia mengatakan, secara pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa dari para pimpinan dan pengurus Partai Demokrat mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting.
"Termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
Advertisement
Pemkab Bantul Siapkan Insentif Guru Honorer Belum Lolos PPPK
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Google Bersihkan Google Maps, 10.000 Akun Bisnis Palsu Dihapus
- PBSI Mundur, BWF Cari Tuan Rumah Baru Kejuaraan Dunia Junior 2026
- Gol Menit Akhir Antar Garudayaksa FC Taklukkan PSMS Medan
- Gol Menit Akhir Berguinho Antar Persib Rebut Kembali Puncak Klasemen
- Badai Melanda AS, Lebih dari 12.000 Penerbangan Dibatalkan
- 1.428 Calon Jamaah Haji Ikuti Taaruf, Bupati Tekankan Kebersamaan
- Karyawan Amazon Olok Aturan Jeff Bezos di Tengah Isu PHK
Advertisement
Advertisement



