Advertisement
Pemerintah Tolak Permohonan Kubu Moeldoko, Begini Respons AHY
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly resmi menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang dilakukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucap syukur karena akhirnya tidak ada dualisme di tubuh partainya.
Advertisement
“Alhamdullilah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahaesa, bahwa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai yakni AD/ART partai yang dihasilkan oleh Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu,” tulisnya dalam keterangan resmi, Rabu (31/3/2021).
Lebih lanjut, AHY bersama seluruh jajaran pimpinan hingga kader berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo melalui jajarannya karena telah memutus kasus ini dengan adil.
Baca juga: Adik Kandung Raja Jogja, Gusti Hadiwinoto Meninggal karena Penyakit Ini
Putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berterima kasih kepada semua pihak lain di luar partai yang telah memberikan dukungan serta menyampaikan kebenaran di tengah masyarakat.
Dia mengatakan, secara pribadi menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesetiaan, loyalitas, soliditas, kerja keras, dan dedikasi yang luar biasa dari para pimpinan dan pengurus Partai Demokrat mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga tingkat ranting, sampai anak ranting.
"Termasuk organisasi sayap, DPLN, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda
Advertisement
Berita Populer
- 23 Jurnalis Jateng Jadi Korban, KKJ Resmi Dibentuk
- Barcelona Gasak Levante 3-0, Kembali Kuasai Puncak Klasemen La Liga
- Jadwal KRL Solo-Jogja 23 Februari 2026, Rp8.000
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jogja dan Sekitarnya 23 Februari 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja 23 Februari 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Hasil Liga Inggris Pekan 27: Palace dan Fulham Menang
- PSIM vs Bali United, Ujian Laga Malam di Bulan Ramadan
Advertisement
Advertisement








