Advertisement

Berada di Tempat Hiburan hingga Dini Hari, Puluhan Pengunjung Diangkut ke Kantor Polisi

Newswire
Minggu, 28 Maret 2021 - 09:57 WIB
Nina Atmasari
Berada di Tempat Hiburan hingga Dini Hari, Puluhan Pengunjung Diangkut ke Kantor Polisi Tempat hiburan malam - Ilustrasi

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Penertiban dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dilakukan petugas gabungan. Puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang diangkut petugas karena kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro pada Sabtu (27/3/2021) malam hingga Minggu dini hari.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan bahwa tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Advertisement

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca juga: Pemerintah Bakal Perketat PPKM Mikro, Menko Airlangga: Tambah 5 Provinsi

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.

Para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen. "Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," katanya.

Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Baca juga: Tahun Lalu Ditunda, 20 KK Asal Bantul akan Diberangkatkan Transmigrasi Tahun Ini

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.

"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement