Konser Andrea Bocelli Romanza, BNI Buka Presale Tiket Eksklusif
Presale konser Andrea Bocelli Romanza dibuka BNI mulai 21 Agustus 2026. Ada diskon hingga 20% dan cicilan hingga 12 bulan.
SBY, Ibas dan AHY. /Ist- Twitter @jansen_jsp
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, yakni Max Sopacua, menyinggung soal kasus megakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Max mempertanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY, yang menurutnya tak tersentuh dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara. KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidiknya mengusut dugaan korupsi hanya berdasarkan adanya alat bukti, bukan karena pengaruh di luar hukum, apalagi lantaran politik.
"Kami menegaskan, penanganan perkara adalah murni proses hukum, didasarkan alat bukti. Tidak ada kaitan dengan hal di luar penegakan hukum," kata dia , Jumat (26/3/2021).
Ali mengakui, KPK sudah sejak lama ingin ditarik-tarik elite politik yang mencari kesempatan agar lawannya tertangkap lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Pemkab Sleman Enggan Bahas Kabar Tunggakan Insentif Nakes Perawat Pasien Covid-19
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru, dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," kata Ali.
Namun, upaya seperti itu terus dilawan KPK, dengan berpegang teguh pada prinsip penyelidikan harus berdasarkan adanya dua bukti permulaan.
Bila dua bukti permulaan itu belum didapatkan, maka KPK tak bisa melakukan penyelidikan meski terdapat desakan dari elite politik.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," tegas Ali.
Sebelumnya, Max menyebut nama Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum, terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Awalnya, Max menyampaikan kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.
Baca juga: Pakar: Wacana Presiden 3 Periode Tak Perlu Ditanggapi Serius
Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
"Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Presale konser Andrea Bocelli Romanza dibuka BNI mulai 21 Agustus 2026. Ada diskon hingga 20% dan cicilan hingga 12 bulan.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi berpeluang menciptakan All Indonesian final di WTA 500 Monterrey Open 2026 setelah berada di jalur berbeda.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris
BMKG mendeteksi 1.104 titik panas di Sumatera. Sumatera Selatan mencatat 528 hotspot, sementara karhutla di Riau telah membakar lebih dari 700 hektare lahan.
Gerhana Bulan sebagian terjadi 28 Agustus 2026 dengan 96 persen Bulan tertutup bayangan Bumi. Fenomena ini tidak terlihat dari Indonesia.