Gagal Menang Lawan Verona, Inter Milan Tetap Juara Liga Italia
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
SBY, Ibas dan AHY. /Ist- Twitter @jansen_jsp
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko, yakni Max Sopacua, menyinggung soal kasus megakorupsi proyek Wisma Atlet Hambalang. Max mempertanyakan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, putra bungsu SBY, yang menurutnya tak tersentuh dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara. KPK melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, penyidiknya mengusut dugaan korupsi hanya berdasarkan adanya alat bukti, bukan karena pengaruh di luar hukum, apalagi lantaran politik.
"Kami menegaskan, penanganan perkara adalah murni proses hukum, didasarkan alat bukti. Tidak ada kaitan dengan hal di luar penegakan hukum," kata dia , Jumat (26/3/2021).
Ali mengakui, KPK sudah sejak lama ingin ditarik-tarik elite politik yang mencari kesempatan agar lawannya tertangkap lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Pemkab Sleman Enggan Bahas Kabar Tunggakan Insentif Nakes Perawat Pasien Covid-19
"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru, dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," kata Ali.
Namun, upaya seperti itu terus dilawan KPK, dengan berpegang teguh pada prinsip penyelidikan harus berdasarkan adanya dua bukti permulaan.
Bila dua bukti permulaan itu belum didapatkan, maka KPK tak bisa melakukan penyelidikan meski terdapat desakan dari elite politik.
"KPK tidak akan terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut dan akan tetap bekerja pada koridor penegakan hukum," tegas Ali.
Sebelumnya, Max menyebut nama Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum, terkait kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.
Awalnya, Max menyampaikan kasus mega korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok.
Baca juga: Pakar: Wacana Presiden 3 Periode Tak Perlu Ditanggapi Serius
Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
"Kalau yang lain sudah, Pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," ungkap Max.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu siapa saja," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Inter Milan gagal menang setelah ditahan Hellas Verona 1-1 pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/2026 di Giuseppe Meazza.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.