Advertisement
Kejagung Sita 5 Mobil Milik Ilham W SiregarTersangka Korupsi Asabri
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (kiri) bersama Dir Tipikor Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djoko Poerwanto (kanan) berbincang saat memberikan keterangan pers usai menggelar gelar perkara penanganan kasus dugaan korupsi pada PT Asabri (Persero) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2020). - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit mobil milik tersangka mantan Direktur Investasi PT Asabri Ilham W Siregar terkait perkara korupsi PT Asabri.
Kelima mobil yang diamankan dari kediaman Ilham W Siregar itu antara lain Toyota Camry hitam tahun 2020 plat nomor B 206 BSA, tiga unit Range Rover berwarna putih tahun 2016, 2018 dan 2019 dengan plat nomor B 2728 STN, B 2881 PBO dan B 611 FN, serta satu unit Honda CR-V Metalik tahun 2018 dengan plat nomor B 225 MLK.
Advertisement
BACA JUGA : Diperiksa 8 Jam, Tersangka Korupsi PT Asabri Irit Bicara
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut bahwa kelima kendaraan tersebut diduga dibeli tersangka Ilham W Siregar dari hasil korupsi PT Asabri.
Seluruh mobil itu disita penyidik Kejagung, kata Febrie, akan dijadikan barang bukti sekaligus pengembalian kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun.
"Iya memang benar, jadi kelima mobil yang sudah kami sita ini memang terkait tersangka korupsi PT Asabri yaitu IWS," katanya kepada Bisnis, Rabu (24/3/2021) malam.
Menurut Febrie tim penyidik Kejagung sampai saat ini masih mendeteksi lokasi lain persembunyian aset para tersangka yang dibeli dari hasil korupsi PT Asabri.
"Kami masih coba untuk mencari aset-aset lainnya untuk pengembalian kerugian negara," katanya.
BACA JUGA : Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Anak Buah Benny
Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih memburu aset lain milik tersangka korupsi PT Asabri agar bisa menutup kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun.
Febrie menyebut sejauh ini penyidik Kejagung baru mendapatkan aset dengan nilai sekitar Rp4,4 triliun dari total kerugian negara Rp23,71 triliun.
Aset sebesar Rp4,4 triliun yang telah didapatkan tim penyidik itu, kata Febrie berasal dari ribuan hektare tanah, puluhan bus dan kapal, belasan lukisan emas, sejumlah perhiasan dan beberapa unit apartemen milik para tersangka kasus korupsi PT Asabri.
"Jadi untuk hitungan sementara asetnya total ada Rp4,4 triliun ya dari total kerugian negara ditaksir Rp23,71 triliun," tuturnya, Rabu (24/3).
Kendati demikian, kata Febrie, angka Rp4,4 triliun tersebut belum termasuk dengan hitungan empat tambang yang disita tim penyidik Kejagung.
Keempat tambang tersebut adalah milik tersangka Benny Tjokrosaputro dan tersangka Heru Hidayat di sejumlah lokasi di Indonesia.
"Rp4,4 triliun itu masih di luar empat tambang ya. Nanti kalau sudah keluar nilai tambangnya baru akan diakumulasikan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Libur Awal Puasa Sepi, Ini Dampaknya ke Wisata Gunungkidul
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Salat dan Buka Puasa Jogja Rabu 25 Februari 2026
- Musala Adzikri Bantul Ambrol Saat Tarawih, BPBD: Tak Ada Korban
- Pendiri ASOS Quentin Griffiths Tewas di Pattaya
- Harga Pangan di Kota Jogja Dikawal Ketat Jelang Lebaran 2026
- Toyota RAV4 2026 Usung Apple Digital Car Key
- iOS 26.4 Beta 2 Hadirkan Playlist AI dan Enkripsi RCS
- Aksi Mahasiswa di Malioboro Soroti Reformasi Polri
Advertisement
Advertisement







