Advertisement
Diperiksa 8 Jam, Tersangka Korupsi PT Asabri Irit Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tersangka eks Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri mengatakan dirinya tengah berpuasa usai diperiksa selama 8,5 jam oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tersangka Adam Rachmat Damiri diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri. Adam Rachmat Damiri merupakan tersangka pertama yang diperiksa dari sembilan orang tersangka kasus pidana korupsi PT Asabri.
Advertisement
BACA JUGA : Kronologi Kasus Korupsi Asabri yang Rugikan Negara
Adam diperiksa sejak pukul 11.00 WIB-19.30 WIB di Gedung Bundar Kejagung dan memilih irit bicara terkait jumlah pertanyaan dan materi pertanyaan yang disampaikan tim penyidik Kejagung kepada dirinya. "Sudah ya, saya lagi puasa," tuturnya, Senin (22/2/2021)
Seperti diketahui, Adam Rachmat Damiri adalah salah satu dari sembilan orang tersangka perkara tindak pidana korupsi PT Asabri.
Dari sembilan orang tersangka kasus korupsi PT Asabri tersebut, hanya satu tersangka yang telah dijerat pasal pencucian uang yaitu Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011 - Maret 2016 (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016 - Juli 2020 (Purn) Letjen Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
BACA JUGA : Dugaan Korupsi Asabri, Tiga Direktur Diperiksa
Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
Advertisement
Advertisement