Advertisement
DPR: Jangan Hambat Pengembangan Vaksin Nusantara
Sufmi Dasco Ahmad/JIBI - Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk tidak menghambat proses pengembangan Vaksin Nusantara. Permintaan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad karena menurutnya vaksin Nusantara sangat diperlukan oleh masyarakat.
Selain itu, pengembangan vaksin itu akan menjadi kebanggan bagi Indonesia. “Oleh karena itu, uji klinis fase kedua itu memang sebaiknya dibicarakan dan jangan terkesan kemudian ada upaya-upaya untuk menghambat,” katanya kepada awak media, Rabu (24/3/2021).
Advertisement
Komisi IX DPR, sambungnya, juga akan mengawasi jalannya setiap tahapan dari penelitian dan pengembangan vaksin yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Baca juga: Ini Data Terbaru Kasus Covid-19 di Bantul
Namun, seperti diberitakan sebelumnya, saat ini penelitian dan pengembangan Vaksin Nusantara tengah diminta untuk dihentikan sementara.
“Diminta oleh RS Kariadi untuk ditunda sementara untuk menyiapkan kesiapaan sarana untuk pelaksanaan uji coba klinis tahap kedua,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi melalui pesan singkat kepada Bisnis, Selasa (23/3/2021).
Hal itu disampaikannya dengan dasar sebuah surat yang diteken Plt Direktur Utama (Dirut) RSUP dr Kariadi, Semarang, Dodik Tugasworo Pramukarso dan ditujukan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin dan diunggah oleh epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono melalui akun Twitter pribadinya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Bantul Perkuat Budi Daya dan Olahan Singkong Perbukitan
- SAR Tambah 17 Alat Berat Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua
- KPK Terapkan AI untuk Saring LHKPN, Uji 1.000 Pejabat Negara
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis
- Pentas Seni Kaliurang Dipacu untuk Pulihkan Wisata Sleman
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
Advertisement
Advertisement




