Advertisement
Kebijakan Mudik 2021 Masih Terus Dibahas, Ini Bocorannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah memastikan kebijakan mudik Lebaran 2021 belum final dan masih dibahas oleh pemerintah bersama Satgas Penanganan Covid-19.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati. Adita mengatakan bahwa koordinasi di internal pemerintah terus dilakukan.
Advertisement
"Tidak ada pertentangan (antara Kemenhub dan Satgas), karena memang masih dikoordinasikan," ujar Adita dilansir dari Tempo, Kamis (18 Maret 2021).
BACA JUGA : Menhub Bolehkan Mudik Lebaran, Begini Kata Jubir Penanganan Covid-19
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut pemerintah tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran pada tahun ini.
“Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa lalu.
Adita meluruskan, bahwa pernyataan yang dimaksud adalah Kemenhub tidak bisa melarang atau mengizinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Satgas Covid-19.
BACA JUGA : Mudik Tak Akan Dilarang, Ini Tanggapan Sultan Jogja
Untuk itu, ujar Adita, pemerintah akan menggelar rapat tingkat menteri bersama Satgas Covid-19 untuk membahas kebijakan mudik Lebaran 2021.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan soal mudik ini tentu harus dipertimbangkan dengan baik.
Tradisi mudik, ujar Wiku, bisa berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya yang berpotensi meningkatkan laju penularan Covid-19.
"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," ujar Wiku dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement