Advertisement

PT Sritex Disebut di Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos Juliari

Setyo Aji Harjanto
Senin, 15 Maret 2021 - 21:07 WIB
Bhekti Suryani
PT Sritex Disebut di Sidang Korupsi Bansos Eks Mensos Juliari Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek menguak pihak yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex terkait pengadaan goodie bag bansos.

Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Harry Van Sidabuke dan Ardian I.M, kuasa hukum menanyakan kepada Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang dihadirkan sebagai saksi soal rekomendasi untuk pengadaan goodie bag.

Advertisement

Keduanya mengaku tidak tahu siapa pihak yang merekomendasikan PT Sritex untuk pengadaan goodie bag. Namun, kuasa hukum lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Adi Wahyono.

Dalam BAP tertanggal 16 Desember 2020 itu, disebutkan bahwa Sritex mendapat pengerjaan goodie bag untuk bansos atas rekomendasi menteri sosial dalam hal ini Juliari Peter Batubara yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.

Adi pun mengakui bahwa hanya mendapat informasi bahwa rekomendasi Sritex untuk pengadaan goodie bag adalah arahan Juliari.

"Saya dengar-dengar yang mengarahkan untuk goodie bag itu yang satu Sritex itu dari Pak Menteri," kata Adi dalam kesaksiannya, Senin (15/3/2021).

Adapun, dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

Selain menyuap Juliari, Harry didakwa menyuap dua anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Kedudukan Adi Wahyono selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan Oktober - Desember 2020.

Sedangkan Matheus Joko Santoso selaku PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos bulan April - Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement