Advertisement
Tulis Komentar di Instagram soal Gibran, Mahasiswa Ini Minta Maaf di Kantor Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mahasiswa asal Slawi berinisial AM mendatangi Mapolresta Kota Solo untuk meminta maaf soal komentarnya di akun Instagram @Garudarevolution.
Akun @Garudarevolution mengunggah foto Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bertuliskan "ingin Semi Final dan Final Piala Menpora di Solo".
Advertisement
"Tau apa dia soal bola taunya cmn dikasih jabatan saja," tulis akun @Garudarevolution dalam bergambar Gibran seperti dikutip JIBI, Senin (15/3/2021).
Patroli Tim Siber Polresta Solo menemukan komentar mahasiswa itu dan langsung mengingatkan AM. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan yang bersangkutan telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dengan demikian, AM tidak diproses hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Pendekatan restorative justice kami utamakan dalam penanganan ini. Artinya, AM tidak diproses hukum. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos,” kata Ade Safri.
Komentar AM, lanjutnya, masuk dalam kategori hoaks karena dalam penetapan Wali Kota Solo telah melalui mekanisme tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada.
Sebelum meminta klarifikasi dari AM, kepolisian berkoordinasi dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum, dan ahli ITE.
Langkah kepolisian merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif di dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.
Penerapan restorative justice dalam menangani perkara UU ITE ini memegang teguh prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dalam penyelesaian perkara.
Sementara itu, AM mengakui komentar di akun sebanyak 650.000 pengikut ia tulis pada Sabtu (13/2/2021). Dia pun meminta maaf kepada warga Solo dan Wali Kota Solo.
“Saya berjanji tidak mengulangi lagi. Kalau mengulangi lagi saya siap diproses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Malam Ini, Gunung Semeru Erupsi dengan Tinggi Letusan 800 Meter
- Kemen PU Bakal Bangun Tanggul Laut Raksasa di Sepanjang Pesisir Utara Jawa, Ini Skemanya
- Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
- Tak Terima Diputusin, Seorang Pria Bacok Mantan Pacar Pakai Celurit
- Oknum Polisi di Tangerang Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Wanita Penjual Kopi
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 12 April 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerkosaan oleh Dokter Residen PPDS, DPR Agendakan Panggil Kemenkes dan FK Unpad
- Memperkuat Investasi Infrastruktur Energi, Presiden Prabowo Dekati Turki
- Melihat Antusiasme Warga Jateng Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp28 Miliar
- Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku, Nota Keberatan Hasto Kristiyanto Ditolak Hakim
- Dokter Residen Peserta PPDS Diwajibkan Tes Kesehatan Mental
- Rencana Evakuasi 1.000 Warga Jalur Gaza ke Indonesia, PBNU: Blunder dan Tidak Tepat
- Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, KPK Jadwalkan Periksa Dua Tersangka
Advertisement