Advertisement
2020, Sebanyak 23.529 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Dir Lantas PMJ melakukan pengecekan TKP kecelakaan lalu lintas di KM 00 200 Tol Cawang arah Cikampek. - Twitter TMC Polda Metro Jaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Berdasarkan data Korlantas Polri, kecelakaan di Indonesia tahun 2020 tercatat sebanyak 100.028 kejadian yang mengakibatkan 113.518 korban luka ringan, 10.751 korban luka berat, dan 23.529 korban meninggal dunia.
Kementerian Perhubungan menyebutkan korban kecelakaan berlalu lintas di jalan raya selama 2020 didominasi oleh usia produktif antara 20 sampai dengan 29 tahun.
Advertisement
Oleh karena itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rilis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa mengajak para pelajar dan mahasiswa agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.
“Sayangi nyawa kalian dengan disiplin berlalu lintas, terutama yang mengemudi. Patuhi peraturan yang ada, dan kalau naik motor jangan lupa gunakan helm dengan benar,” katanya dikutip dari Antara.
Berdasarkan data dari Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, jika dilihat dari profil korban kecelakaan di Indonesia pada 2020 berdasarkan tingkat pendidikan, yang menjadi korban kecelakaan terbesar yaitu para pelajar dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 80.641 orang, SLTP (17.699 orang), dan SD (12.557 orang). Sedangkan, untuk tingkat pendidikan D3 (770 orang), S1 (3.751 orang), dan S2 (136 orang).
Kemudian jika dilihat dari profil korban kecelakaan berdasarkan usia yaitu : usia 10-19 tahun sebanyak 26.906 orang, usia 20-29 tahun (29.281 orang), usia 30-39 tahun (18.553 orang), 40-49 tahun (17.980 orang), dan 50 tahun keatas (31.740 orang).
Menhub mengungkapkan, salah satu fokus dari Kemenhub adalah meningkatkan keselamatan bertransportasi di semua moda baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
“Semua pengguna transportasi baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum harus bisa terjamin keselamatannya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ia juga mengajak para pelajar untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bertransportasi, mulai dari keberangkatan, selama perjalanan dan ketika sampai tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
- Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA
- Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
- Disnaker Kulonprogo Tambah Lokasi Padat Karya Jadi 39 Titik pada 2026
- Ke Pantai Selatan Jogja Kini Bisa Naik Bus KSPN, Simak Jadwalnya
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
Advertisement
Advertisement








