Pelatihan Vokasi Kemnaker Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 hingga 9 Juni 2026 dengan 24 kejuruan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan \"Berani Lapor Hebat\" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sebanyak 239 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada para penyelenggara tersebut supaya melengkapi laporan LHKPN.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa melalui surat tersebut KPK meminta agar penyelenggara negara melengkapi harta yang tidak dilaporkan selama periode pemeriksaan untuk dilaporkan dalam laporan e-LHKPN periodik tahun pelaporan 2020.
BACA JUGA : Ini Beda LHKPN Cakada Petahana dan Nonpetahana
"Dengan batas waktu penyampaian 31 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dilansir dari Antara, Minggu (7/3/2021).
Berdasarkan catatan KPK, dari pemeriksaan yang dilakukan pada tahun 2020 terdapat 239 penyelenggara negara yang menyampaikan LHKPN secara tidak lengkap dan benar.
"239 penyelenggara negara tersebut terdiri atas 146 penyelenggara negara atau sekitar 61 persen berasal dari instansi daerah, 82 penyelenggara negara atau sekitar 34 persen dari instansi pusat, dan sisanya 11 penyelenggara negara atau sekitar 5 persen dari BUMN," ungkap Ipi.
Berdasarkan kelompok jabatan, lanjut dia, kepala dinas merupakan jabatan yang paling banyak tidak melaporkan hartanya secara lengkap, yaitu sebanyak 46 penyelenggara negara.
BACA JUGA : Bertarung di Pilkada Bantul, Ini Kekayaan Suharsono & Abdul
"Di urutan kedua adalah kepala kantor pajak pada Kementerian Keuangan, yaitu 33 kepala kantor. Berikutnya, adalah kepala badan, yaitu berjumlah 31 kepala badan yang berasal dari beberapa daerah. Selanjutnya, adalah bupati berjumlah 18 orang," tuturnya.
Sementara jenis harta yang KPK temukan paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Penyelenggara negara umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara dari 239 penyelenggara negara atau sekitar 84 persen. Kemudian sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara atau sekitar 45 persen.
"Urutan berikutnya, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya. Yang termasuk kategori ini misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi. KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara atau sekitar 14 persen," ucap Ipi.
BACA JUGA : Masih Ada 6 Menteri Belum Serahkan LHKPN
KPK juga mengimbau agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, maka hanya LHKPN yang terverifikasi lengkap yang akan diumumkan.
"Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak lengkap, maka penyelenggara negara wajib menyampaikan kelengkapan tersebut maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan bahwa LHKPN yang disampaikan masih perlu dilengkapi," kata Ipi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemnaker membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2 hingga 9 Juni 2026 dengan 24 kejuruan sesuai kebutuhan industri dan dunia kerja.
Kemacetan di Jogja kerap terjadi di sejumlah ruas utama. Gejayan, Malioboro, Jalan Solo, hingga Ring Road Utara menjadi titik langganan padat.
Danantara memastikan tata kelola DSI berjalan transparan dan akuntabel. Dialog dengan pelaku usaha digelar selama masa transisi hingga akhir 2026.
Bakom menilai kunjungan Prabowo ke Prancis perlu dilihat dari manfaat dan hasilnya, termasuk kesepakatan investasi senilai Rp61,25 triliun.
Wasekbid PB HMI Raenald Arzan Sitompul mengajak mahasiswa memperkuat literasi digital dan mengisi ruang siber dengan gagasan kritis serta edukatif.
Veda Ega Pratama finis posisi kedelapan Moto3 Italia 2026 di Mugello setelah sempat menembus lima besar dalam balapan sengit.