Advertisement

Diwacanakan Pemerintah, Ini Kontroversi Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin

Newswire
Minggu, 07 Maret 2021 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Diwacanakan Pemerintah, Ini Kontroversi Kartu Prakerja untuk Calon Pengantin Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wacana pemerintah untuk mengeluarkan Kartu Prakerja untuk calon pengantin menuai kontroversi.

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) baru-baru ini mengeluarkan wacana pembentukan program Kartu Prakerja untuk calon pengantin. Program tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2021 ini.

Advertisement

Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet pun memberikan tanggapannya bahwa pada tahun lalu, kartu Prakerja banyak menjadi sorotan karena dinilai tidak cocok di masa itu dan terbatasnya calon penerima bantuan di tengah antusiasme masyarakat yang sangat besar.

"Jika dilihat dari tujuannya, agar nantinya pasangan yang menerima kartu Prakerja ini tidak mengalami stunting, tentu ini hal yang baik, karena masalah stunting masih menjadi PR di Indonesia," ucap Yusuf kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Minggu(7/3/2021).

Terlebih, wacananya program ini akan diperuntukkan untuk warga miskin. Namun, Yusuf menyampaikan bahwa ada beberapa catatan penting bagi pemerintah.

BACA JUGA: Citilink Mengklaim Sudah Menegur Bule yang Lolos Naik Pesawat tanpa Masker

"Dalam upaya mencegah stunting, pemerintah sendiri sudah mengeluarkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bansos. Tentunya jika ada program Kartu Prakerja, tentu ada potensi tumpang tindih kebijakan," tambahnya.

Dia pun mempertanyakan mengapa pemerintah justru tidak memperluas cakupan penerima bansos saja.

"Di samping itu, tanpa mengesampingkan masalah stunting, tapi dengan sedikitnya calon penerima Kartu Prakerja tahun ini, tentu ada calon penerima yang sudah menikah misalnya, yang berpotensi tidak mendapatkan bantuan," ungkap Yusuf.

Padahal, menurut Yusuf, urgensi ini pun tidak kalah penting, kecuali jika calon penerimanya dipisah. "Tapi kalaupun dipisah, kita sudah punya program PKH yang sudah disinggung di atas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Kartu Prakerja Calon Pengantin, Ini Manfaatnya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini (9/12/2023), Cek Wilayah Terdampak

Jogja
| Sabtu, 09 Desember 2023, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement