Advertisement

Waspadai Penggalangan Dana Terorisme Lewat Kotak Amal

Newswire
Minggu, 07 Maret 2021 - 04:57 WIB
Sunartono
Waspadai Penggalangan Dana Terorisme Lewat Kotak Amal Forkom JAT menggelar aksi merespons menolak radikalisme dan terorisme. - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Forum Komunikasi Masyarakat Jogja Anti Terorisme (Forkom JAT) mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah DIY untuk mewaspadai penggalangan dana oleh jaringan terorisme melalui kotak amal. Forum ini juga memasang sejumlah spanduk di beberapa titik di Jogja.

“Tujuan kami adalah untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menerima penitipan kotak amal,” kata Koordinator Aksi Forkom JAT Surya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Sabtu (6/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Baznas Mengklaim Tak Pernah Terima Dana Kotak Amal

Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono dalam situs resmi milik Polri Tribratanews pada Desember 2020 lalu menyatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) telah menyebarkan 20.067 kotak amal ke beberapa wilayah di Indonesia. Kotak amal yang disebarkan memiliki ciri-ciri, kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang. Sedangkan kotak amal dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan dan Ambon. Hal itu pun direspons oleh Forom JAT.

“Kami berharap masyarakat agar lebih meningkatkan kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme yang kadang tanpa kita sadari itu bisa berkembang di sekitar kita. Artinya jangan sampai secara tidak langsung mendukung pergerakan mereka," kata Surya.

Surya mengaku telah melakukan aksi melibatkan beberapa orang anggota JAT pada Kamis (4/3/2021) lalu di Simpang Empat Monjali dengan menerapkan protokol kesehatan. Kelompoknya memasang spanduk di sejumlah titik untuk mewaspadai penggalangan dana terorisme. Ia juga membacakan pernyataan sikap menolak penitipan kotak amal dari LAZ ABA karena berdasarkan keterangan Mabes Polri diduga terkait dengan jaringan terorisme.

BACA JUGA : Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah, Polisi Selidiki Kotak

“Sebaiknya Kemenkumham, Baznaz, Kemenag, MUI dan Kepolisian bisa mengontrol penyebaran kotak amal ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement