Advertisement
Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah, Polisi Selidiki Kotak Amal di Minimarket

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri menyelidiki modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.
Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Argo Yuwono, menuturkan selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.
Advertisement
Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan Tim Densus 88 dan Penyidik Mabes Polri.
Baca juga: Penerapan Prokes Pulihkan Ekonomi
“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (15/12/2020), dikutip dari PMJNews.com, sebuah portal berita milik Polda Metro Jaya.
“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” sambungnya.
Untuk mengantisipasi penyalahguaan dana sumbangan ke kotak amal yang diduga digunakan oleh jaringan terorisme tersebut, Polri menghimbau kepada masyarakat luas untuk cermat dalam memberi sumbangan atau bersadakoh.
Ia meminta masyarakat untuk memberikan sumbangannya ke instansi pemerintah atau lembaga yang bisa dipertanggungjawabkan dan terakuntabilitas penyaluran dananya.
“Kita himbau agar masyarakat memberikan sumbagan atau sadakohnya ke lembaga resmi dan terpercaya. Ini agar jelas arah sumbangannya dan menjadi amal kebaikan yang bermanfaat untuk kebaikan,” pinta Argo Yuwono.
Baca juga: Libur Nataru, Pemda Minta Warga Jogja di Rumah Saja, Wisatawan Luar Dibolehkan Datang
Diketahui Tim Densus 88 bersama Penyidik Mabes Polri menyatakan kelompok JI menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana dalam jaringan tersebut dalam menjalankan aksinya. Hal ini diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement