Advertisement
Dana Pensiun Pertamina Senilai Rp1,4 Triliun Dibobol, Pelaku Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menciduk seorang terpidana kasus pembobolan Dana Pensiun (dapen) PT Pertamina senilai Rp1,4 triliun bernama Bety, 43.
"Terpidana termasuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Advertisement
Ashari menuturkan Bety tercatat sebagai Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat pembobolan dana pensiun PT Pertamina. Bety dinyatakan terlibat perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA : Awas Ganti Nomor Ponsel, Rekening Bank Anda Bisa Dibobol
Ashari menuturkan petugas meringkus Bety tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D No.15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/3).
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso melalui Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat menyebutkan terpidana Bety akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
Berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Bety dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sehingga majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta.
BACA JUGA : PEMBOBOLAN REKENING : Uang Beasiswa Dalam
Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp777 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
- Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
- Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Advertisement

Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Penumpang Citilink di Bandara Soetta Berprofesi sebagai Dokter
- Tim SAR Gabungan Berangkat ke Rinjani Evakuasi Pendaki Asal Swiss
- Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Bakal Dilakukan di Jakarta
- Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan
- Liga Rias Pengantin Nusantara Beri Ruang Pria Kembangkan Kemampuan Merias dengan Gaya Tradisional
- Kasus Pencucian Uang, KPK Dalami Kepemilikan Kebun Sawit Milik Sekretaris MA Nurhadi
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
Advertisement
Advertisement