Advertisement

Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Penumpang Citilink di Bandara Soetta Berprofesi sebagai Dokter

Newswire
Rabu, 16 Juli 2025 - 16:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Penumpang Citilink di Bandara Soetta Berprofesi sebagai Dokter Maskapai penerbangan pesawat Citilink. ANTARA/HO - Citilink.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Tersangka berinisial IM (50), pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink merupakan lulusan kedokteran spesialis hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

Kasus pelecehan tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya. "Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono, Rabu (16/7/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Hingga Pertengahan 2025, Kejahatan Jalanan Masih Marak di DIY

Ia mengatakan, saat ini pelaku pelecehan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MAR telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Yandri bilang, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.

Dimana, berdasarkan keterangan yang didapat bahwasanya motif pelaku tertarik pada korban anak, yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

BACA JUGA: Ada Potensi Kenaikan Gelombang Setinggi 4,5 Meter, Nelayan Gunungkidul Diminta Berhati-hati

Kopol Yandri juga menyebut, bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin (14/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian yang dialami korban menyebabkan trauma mendalam. Sehingga pihaknya harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visu," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soetta menerima pelaporan dati pihak maskapai Citilink terkait pengamanan pelaku tindak pidana pelecehan yang terjadi pada Senin (14/7/2025).

Kemudian, tim penyidik langsung menindak lanjuti dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut pada Selasa (15/7/2025). "Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pertahankan Predikat UNESCO, Jaringan Pengelolaan Geopark Gunungsewu Terus Diperkuat

Gunungkidul
| Rabu, 16 Juli 2025, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement