Advertisement
Kementerian HAM Serap Anggaran Rp77,6 Miliar
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian HAM menyerap anggaran sebesar Rp77.684.419.910 atau mencakup 97,08 persen dari total anggaran Rp80.021.258.000 pada tahun 2024.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigaimengatakan anggaran dipakai untuk pembentukan lembaga baru Kementerian HAM, seperti penyusunan struktur kelembagaan, kebutuhan sarana dan prasarana, dan penyusunan kajian pembentukan instansi di wilayah.
Advertisement
“Selain itu, kami juga telah menggunakan anggaran tersebut tepat sasaran, yaitu menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pihak eksternal, menerima audiensi dengan stakeholder, terlaksananya penguatan kapasitas HAM, penyusunan instrumen kajian prinsip-prinsip HAM, dan sosialisasi penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” katanya dalam apat bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA: Dua Mantan Pejabat Kemendikbudristek Jadi Tersangka Kasus Digitalisasi Pendidikan
Penyusunan struktur kelembagaan Kementerian HAM dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri HAM Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian HAM. Pigai telah melantik 13 pejabat eselon II, 23 pejabat eselon III, serta 20 pejabat eselon IV.
Di sisi lain, Kementerian HAM telah memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana dari 188 pegawai, serta menyusun bahan kajian pembentukan instansi vertikal Kementerian HAM di wilayah.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pigai juga mengatakan realisasi anggaran tersebut tidak terlepas dari masa transisi Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM menjadi Kementerian HAM.
Pigai menyebut pihaknya mengalami kenaikan pagu alokasi anggaran yang semula Rp63 miliar menjadi Rp80 miliar pada masa transisi dimaksud.
“Kenaikan ini mengalami tiga tahapan, yaitu tahap pertama penambahan belanja pegawai, tahap dua penambahan belanja modal dan barang, dan tahap tiga penambahan belanja barang untuk tugas dan fungsi serta operasional kementerian,” ujarnya.
Komisi XIII DPR RI mengapresiasi Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024 Kementerian HAM. “Kami apresiasi jajaran Kementerian HAM yang telah menyusun laporan keuangan ini dengan teliti, dengan angka penyerapan yang maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Parera selaku pimpinan rapat.
BACA JUGA: KPK Periksa Mantan Stafsus Cak Imin Terkait Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Ia menyambut baik capaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Kementerian HAM.
“Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian HAM dalam menindaklanjuti temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024, termasuk penyelesaian atas kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 14 Maret 2026, Cek Rutenya
- 5 Aplikasi Saham Terpercaya untuk Pemula 2026
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
Advertisement
Advertisement






