Advertisement

Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan

Newswire
Rabu, 16 Juli 2025 - 19:07 WIB
Maya Herawati
Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan Pesawat Citilink. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG—Tersangka berinisial IM, 50, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang pesawat Citilink merupakan lulusan sekolah kedokteran hewan dari salah satu universitas ternama di Indonesia. Hal ini diungkapkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Advertisement

Ia mengatakan, saat ini pelaku pelecehan terhadap korbannya yang merupakan anak di bawah umur berinisial MAR telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

BACA JUGA: Tim SAR Gabungan Berangkat ke Rinjani Evakuasi Pendaki Asal Swiss

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Yandri bilang, berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku bahwa aksi yang dilakukan kepada korbannya mengindikasikan adanya kelainan perilaku seksual.

Dimana, berdasarkan keterangan yang didapat bahwasanya motif pelaku tertarik pada korban anak, yang kemudian memutuskan untuk melakukan tindak pidana tercela tersebut.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," terangnya.

Kopol Yandri juga menyebut, bahwa aksi pelecehan seksual yang dilakukannya terjadi setelah pendaratan pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar - Jakarta pada hari Senin (14/7/2025) malam, sekitar pukul 23.00 WIB di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," ungkapnya.

Ia menambahkan, atas kejadian yang dialami korban menyebabkan trauma mendalam. Sehingga pihaknya harus memberikan pendampingan khusus dari tim PTB-PPA Kota Tangerang untuk dilakukan pemulihan psikologisnya.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerja sama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visu," kata dia.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soetta menerima pelaporan dati pihak maskapai Citilink terkait pengamanan pelaku tindak pidana pelecehan yang terjadi pada Senin (14/7/2025).

Kemudian, tim penyidik langsung menindak lanjuti dengan mengamankan dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersebut pada Selasa (15/7/2025).

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15/7/2025) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah

Bantul
| Rabu, 16 Juli 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang

Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement