Advertisement
Kasus Pencucian Uang, KPK Dalami Kepemilikan Kebun Sawit Milik Sekretaris MA Nurhadi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kepemilikan lahan sawit oleh mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Nurhadi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang setelah sebelumnya menjalani hukuman pada perkara suap pengurusan perkara. Kini, penyidik KPK tengah melacak aset-aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Nurhadi. Salah satunya yakni kebun sawit.
Advertisement
Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Notaris dan PPAT, Musa Daulae, serta pengelola kebun sawit bernama Maskur Halomoan Daulay, Senin (14/7/2025). "Saksi hadir. Didalami terkait kepemilikan lahan sawit Tersangka NHD dan mekanisme pengelolaan hasilnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Rabu (16/7/2025).
Budi lalu mengungkap kebun sawit milik Nurhadi itu berlokasi di Padang Lawas, Sumatra Utara.
BACA JUGA: Banyak Hajatan Warga, Pembayaran PBB di Kulonprogo Baru Mencapai 54 Persen
Nurhadi saat ini kembali menjalani masa kurungan di Lapas Sukamiskin terkait dengan kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya sudah sempat keluar dan meninggalkan lapas, setelah rampung menjalani masa pembinaan di Sukamiskin atas perkara suap.
Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Nurhadi dijatuhi vonis bersalah dan hukuman pidana penjara pada 2021 atas perkara suap di lingkungan MA. Lembaga antirasuah lalu mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang serta dugaan penerimaan hadiah atau janji ihwal pengurusan perkara mantan Presiden Komisaris PT Lippo Group Eddy Sindoro.
KPK menduga adanya pertemuan antara Nurhadi dan Eddy Sindoro terkait dengan pengurusan perkara dimaksud. Penyidik KPK pun telah berulang kali memanggil Eddy untuk diperiksa ihwal dugaan pemberian gratifikasi kepada Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Deeskalasi! UGM Desak Pemerintah dan DPR Batalkan Kebijakan Tidak Pro Rakyat
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
- Jika Ada Beras SPHP Rusak, Bisa Ditukar di Bulog
- Demo Rusuh: CCTV hingga Vendhing Machine MRT Dijarah
- Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028
- 67 Mobil di Makassar Ludes Dibakar Massa
Advertisement
Advertisement