Advertisement
KPK Belum Jawab Soal Sunny eks-Orang Dekat Ahok Terkait Kasus Nurdin Abdullah
Arsip foto - Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). - Antara/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK belum memberikan jawaban saat ditanya soal nama Sunny Tanuwidjaja dalam kasus yang terkait dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta, Sunny dikenal sebagai salah satu orang dekatnya.
Pertanyaan soal Sunny dalam kasus Nurdin Abdullah terlontar dalam sesi tanya jawab usai Ketua KPK menyampaikan konferensi pers, yang disiarkan secara langsung, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Advertisement
Wartawan mengkonfirmasi kabar keterkaitan Sunny dengan proyek Makassar New Port yang melibatkan perusahaan PT Benteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur milik tim sukses Nurdin Abdullah. Menanggapi pertanyaan wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri antara lain menegaskan bahwa terkait pemberantasan korupsi KPK tidak akan pandang bulu.
BACA JUGA : Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Maju Gubernur Diusung
Jika ada alat bukti yang cukup, KPK bisa saja menetapkan tersangka lain dalam kasus ini. Ditambahkan Firli, saat ini sangkaan yang dijeratkan kepada Nurdin Abdullah baru untuk dugaan gratifikasi.
Ke depan, bisa saja para tersangka dijerat dengan sangkaan lain. Sebelumnya koalisi masyarakat sipil berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan kasus lain yang terkait dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah mengatakan ada dua proyek yang juga dinilai memiliki keterlibatan dengan Nurdin, yakni proyek tambang pasir laut yang sekaligus berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional Makassar New Port (MNP).
"Kita mengapresiasi KPK atas upaya hari ini, tapi kita juga mendesak KPK untuk menjadikan ini pintu masuk melakukan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan sampai ke akarnya. Termasuk mengembangkan kepada kasus yang pernah dilaporkan masyarakat sipil, seperti kasus dugaan korupsi pertambangan pasir laut dan proyek Makassar New Port," ujarnya dalam diskusi bersama Koalisi Selamatkan Laut Indonesia, Sabtu (27/2/2021).
BACA JUGA : OTT KPK: Ini Foto-Foto Nurdin Abdullah saat Dibawa KPK
Jatam menjelaskan kedua proyek ini berhubungan erat dengan kerusakan lingkungan hidup di perairan Pulau Kodingareng, Makassar. Dua mega proyek ini pun berkaitan karena penambangan pasir laut merupakan hulu dari proyek infrastruktur dan properti dari Makassar New Port.
"Karena dua dugaan korupsi ini merupakan puncak gunung es yang melibatkan oligarki dan dinasti politik, kolega gubernur, karena ada sejumlah aktor dan perusahaan yang dekat dengan gubernur. Ada konflik kepentingan, rangkap jabatan, dan persaingan usaha yang tidak sehat," tambahnya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menjelaskan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia sebelumnya telah berupaya melaporkan dugaan korupsi ini kepada KPK dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
BACA JUGA : Ini Kronologi Penangkapan Nurdin Abdullah Versi Juru Bicara
"Kami sudah menyampaikan laporan terkait dugaan tidak pidana korupsi oleh Gubernur Sulawesi Selatan atas praktik ijon politik terhadap kolega yang merupakan tim suksesnya untuk memuluskan proyek pertambangan pasir laut. Kami juga menemukan bahwa dua perusahaan yang mendapatkan izin operasi pertambangan dimiliki oleh satu orang, sehingga ada praktik monopoli, dan kita sudah melapor kepada KPPU," jelasnya.
Oleh sebab itu, Walhi Sulawesi Selatan pun meminta tidak hanya menyidik kasus terkini Nurdin, namun ikut mengembangkan kasus dan memeriksa nama-nama yang telah dilaporkan ke KPPU.
Laporan tersebut mengacu pada sorotan terhadap dua dari 12 perusahaan yang mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) perairan Galesong dan Takalar, Sulawesi Selatan. Antara lain, PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur.
Kedua perusahaan ini bekerja sama dengan perusahaan asal Belanda, yaitu PT Boskalis Wessie dengan menggunakan Kapal The Queen of Netherland.
PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur, termasuk juga kontraktor tambang Boskalis, melayani penyediaan pasokan pasir laut untuk proyek reklamasi Makassar New Port (MNP).
BACA JUGA : Nurdin Abdullah Diangkut KPK, PDIP Sulsel Sebut Bukan OTT
Dalam dokumen PT Banteng Laut Indonesia, terdapat nama Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Abil Iksan dan Yoga Gumelar selaku Direktur, dan Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris.
Sementara dalam dokumen PT Nugraha Indonesia Timur, Yoga Gumelar muncul kembali selaku Wakil Direktur dan Abil Iksan menjabat sebagai Direktur.
Akbar dan Abil, serta pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia Fahmi Islami, tercatat merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah bersama Sudirman Sulaiman (NA-SS) pada Pilgub 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : KPK
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
Advertisement
Terjerat Kasus Penganiayaan, Valentino Reivan Jadi DPO Polresta Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Ajukan TKD Margodadi untuk Sekolah Rakyat
- Rupiah Melemah ke Rp16.855 Dipicu Tekanan Global dan Dolar AS
- Tahun Ini Pemkot Jogja Kembali Lakukan Pembersihan Sungai
- Daftar Zodiak yang Kerap Dianggap Menakutkan dalam Pergaulan
- Pemkab Bantul Naikkan Anggaran KB Pria Jadi Rp50 Juta
- TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Akui Tak Ikut Rumuskan Aturan
Advertisement
Advertisement




