Advertisement
Kabareskrim Diminta Jalankan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Penembakan 6 Laskar FPI
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. - ANTARA FOTO /Arif Firmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto agar segera menyelesaikan kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 dengan menjalankan rekomendasi dan temuan Komnas HAM.
"Kemudian [untuk kasus] KM 50, tadi beliau [Kapolri] sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI
Selain itu, Agus menuturkan bahwa dirinya juga diminta untuk mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum guna mewujudkan hukum yang berkeadilan menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
"Mohon doa restu dan diberikan kekuatan untuk membantu Bapak Kapolri dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan," kata jenderal bintang tiga ini.
Kemudian beberapa pesan Kapolri kepadanya juga meliputi pengawalan ekonomi nasional, masalah Satgas Pangan, kasus mafia tanah, subsidi pupuk dan hal lainnya.
Pada Rabu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri dalam upacara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
BACA JUGA : Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan
Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam Polri, Kalemdiklat Polri dan Kabaintelkam Polri dalam sertijab tersebut.
Pelantikan dan serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/II/KEP./2021 tertanggal 18 Februari 2021 yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan tanggal 18 Februari 2021 atas nama Kapolri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
- Wisata Sleman 2026 Tembus 955 Ribu Kunjungan, Didominasi Turis Jawa
- Cegah Stunting, Asupan Gizi pada Anak Harus Jadi Perhatian
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 12 Maret 2026
- Liga Champions: PSG Bungkam Chelsea 5-2, Kvaratskhelia Cetak Brace
- Jadwal KA Bandara YIA Kamis 12 Maret 2026
- Gol Penalti Havertz di Injury Time Selamatkan Arsenal
Advertisement
Advertisement








