Advertisement
Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditentukan Rabu 3 Februari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan naik atau tidaknya status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Rabu besok (3/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dan membahas perkara itu bersama penyidik dan pengawasan internal besok Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti
Andi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Jumat (29/1) dan sampai kini laporan tersebut masih dipelajari.
"Besok akan dilakukan rapat untuk menentukan kasus itu," kata Andi, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
Menurut Andi, pihaknya belum menentukan apakah hasil investigasi Komnas HAM yang diterima itu bakal jadi penyelidikan tersendiri atau dijadikan bukti tambahan untuk perkara yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. "Kita lihat besok seperti apa, masih dipelajari oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan lengkap penyelidikan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut sebagai Peristiwa Karawang.
Komnas HAM menyebut peristiwa tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian pada Senin dini hari 7 Desember 2020 di Tol Cikampek Kilometer 50 sebagai Peristiwa Karawang.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
Terkait peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan penyelidikan. Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan terhadap empat dari enam orang laskar FPI merupakan bentuk peristiwa pelanggaran HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Presiden AS Donald Trump Cari Cara untuk Pecat Ketua The Fed Jerome Powell
- Ratusan Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Saat Libur Panjang Paskah 2025
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
Advertisement

Jaringan Nasional Indonesia Dideklarasikan di Jogja, Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
- DPR Janji Pembahasan RKUHAP Dilakukan Transparan
- Batas Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025
- Warga Rempang yang Mau Relokasi Tanjung Banon Terus Bertambah, BP Batam Percepat Pembangunan Hunian
- Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement