Advertisement
Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditentukan Rabu 3 Februari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan naik atau tidaknya status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Rabu besok (3/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dan membahas perkara itu bersama penyidik dan pengawasan internal besok Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti
Andi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Jumat (29/1) dan sampai kini laporan tersebut masih dipelajari.
"Besok akan dilakukan rapat untuk menentukan kasus itu," kata Andi, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
Menurut Andi, pihaknya belum menentukan apakah hasil investigasi Komnas HAM yang diterima itu bakal jadi penyelidikan tersendiri atau dijadikan bukti tambahan untuk perkara yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. "Kita lihat besok seperti apa, masih dipelajari oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan lengkap penyelidikan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut sebagai Peristiwa Karawang.
Komnas HAM menyebut peristiwa tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian pada Senin dini hari 7 Desember 2020 di Tol Cikampek Kilometer 50 sebagai Peristiwa Karawang.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
Terkait peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan penyelidikan. Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan terhadap empat dari enam orang laskar FPI merupakan bentuk peristiwa pelanggaran HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement