Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditentukan Rabu 3 Februari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan naik atau tidaknya status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Rabu besok (3/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dan membahas perkara itu bersama penyidik dan pengawasan internal besok Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti
Andi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Jumat (29/1) dan sampai kini laporan tersebut masih dipelajari.
"Besok akan dilakukan rapat untuk menentukan kasus itu," kata Andi, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
Menurut Andi, pihaknya belum menentukan apakah hasil investigasi Komnas HAM yang diterima itu bakal jadi penyelidikan tersendiri atau dijadikan bukti tambahan untuk perkara yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. "Kita lihat besok seperti apa, masih dipelajari oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan lengkap penyelidikan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut sebagai Peristiwa Karawang.
Komnas HAM menyebut peristiwa tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian pada Senin dini hari 7 Desember 2020 di Tol Cikampek Kilometer 50 sebagai Peristiwa Karawang.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
Terkait peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan penyelidikan. Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan terhadap empat dari enam orang laskar FPI merupakan bentuk peristiwa pelanggaran HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement