Advertisement
Status Hukum Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditentukan Rabu 3 Februari
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12 - 2020) dini hari.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal menentukan naik atau tidaknya status hukum kasus penembakan enam Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Rabu besok (3/1/2021).
Direktur Tindak Pidana Umum pada Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dan membahas perkara itu bersama penyidik dan pengawasan internal besok Rabu.
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti
Andi mengakui bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil investigasi Komnas HAM pada Jumat (29/1) dan sampai kini laporan tersebut masih dipelajari.
"Besok akan dilakukan rapat untuk menentukan kasus itu," kata Andi, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Diadukan
Menurut Andi, pihaknya belum menentukan apakah hasil investigasi Komnas HAM yang diterima itu bakal jadi penyelidikan tersendiri atau dijadikan bukti tambahan untuk perkara yang tengah berjalan di Bareskrim Polri. "Kita lihat besok seperti apa, masih dipelajari oleh penyidik," ujarnya.
Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan lengkap penyelidikan peristiwa penembakan yang menyebabkan tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang disebut sebagai Peristiwa Karawang.
Komnas HAM menyebut peristiwa tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian pada Senin dini hari 7 Desember 2020 di Tol Cikampek Kilometer 50 sebagai Peristiwa Karawang.
BACA JUGA : Terkuak! Ini Rekaman Percakapan Laskar FPI Sebelum
Terkait peristiwa tersebut, Komnas HAM menyampaikan kesimpulan dari hasil laporan penyelidikan. Komnas HAM menyatakan bahwa penembakan terhadap empat dari enam orang laskar FPI merupakan bentuk peristiwa pelanggaran HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Amblesan di Rumah Warga Panggang, BPBD DIY Turun Tangan
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Minggu 11 Januari 2026
- Pecah Rekor! Komik Langka Superman Milik Nicolas Cage Terjual Rp252 M
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 11 Januari 2026
- Nissan Gravite Debut di India, Awal Peluncuran 3 Model Baru
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 11 Januari 2026
- Ferrari Resmi Perkenalkan SF-26 untuk Musim F1 2026
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Hari Ini, 11 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



