Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengapresiasi jajaran Polri yang sudah menaikkan status penanganan kasus "unlawfull killing" penembakan anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.
"Dinaikkannya status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan adalah langkah baru dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," kata Neta dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (11/3/20210.
BACA JUGA : Tiga Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Penembakan Laskar FPI
Sehingga, lanjut dia, dugaan "unlawfull killing" atau pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Tol KM 50 Jakarta-Cikampek bisa dituntaskan dengan transparan.
"Dengan naiknya penyelidikan menjadi penyidikan, berbagai bukti, saksi, dan info baru bisa bermunculan. Temuan Komnas HAM sendiri mengindikasikan adanya \'unlawfull killing\' terhadap keempat anggota laskar FPI. Sehingga Komnas HAM meminta kasus ini diproses hingga ke persidangan," ujarnya.
Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Namun Komnas HAM sepertinya belum membuka jejak digital komunikasi para polisi di lapangan dengan atasan mereka yang memerintahkan aksi penguntitan," kata Neta.
BACA JUGA : TP3 Penembakan 6 Laskar FPI Temui Presiden
Untuk membuka kasus ini secara transparan, tambah dia, semua akses komunikasi dalam proses penguntitan tersebut perlu dibuka.
"Komunikasi handphone antar ketiga polisi yang dituduh menembak itu dengan atasannya harus dibuka agar diketahui apa sesungguhnya perintah atasannya itu. Begitu juga komunikasi hp atasannya dengan atasannya lagi juga harus dibuka secara transparan, agar diketahui apa perintahnya, apakah ada perintah penembakan atau tidak," jelasnya.
Sikap transparan sangat diperlukan agar kasus ini tuntas secara terang benderang karena menyelesaikan kasus dugaan unlawful killing terhadap laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek hingga ke pengadilan sudah menjadi rekomendasi Komnas HAM.
"Tentunya Polri harus mendukung perkara ini dituntaskan secara profesional, transparan, akuntabel, dan presisi. Sebab itu IPW memberi apresiasi pada Kapolri dan Kabareskrim yang sudah meningkatkan penanganan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Prabowo menemui Megawati di Teuku Umar untuk takziah Guruh Soekarnoputra. Keduanya juga berbincang soal bangsa dan negara.
MK memutus 20 permohonan uji materi UU siang ini, termasuk perkara UU Polri, Kesehatan, Perlindungan Konsumen, dan KUHP Nasional.