Advertisement

Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Polri

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 16 Februari 2021 - 13:17 WIB
Sunartono
Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Penembakan 6 Laskar FPI ke Polri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komnas HAM akan memberikan barang bukti terkait kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kepada Bareskrim Polri hari ini, Selasa (16/2/2021), pukul 13.00 WIB.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pelimpahan barang bukti itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM kepada Polri dalam penegakan hukum terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa bulan lalu.

Advertisement

BACA JUGA : Pelanggaran HAM Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI 

"Pelimpahan barang bukti ini telah diminta secara resmi dan Komnas HAM akan memberikan secara resmi dengan berita acara penyerahan barang bukti," tuturnya, Selasa (16/2/2021).

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta Komnas HAM menyerahkan barang bukti terkait kasus tersebut.  Hal itu dilakukan agar Polri bisa menuntaskan kasus tersebut.

BACA JUGA : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Dilaporkan ke Komite Anti

"Surat resmi sudah kami kirimkan kepada Komnas HAM untuk minta barang bukti kasus itu," tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Plastik Melonjak 70 Persen Zulhas Panggil Pengusaha

Harga Plastik Melonjak 70 Persen Zulhas Panggil Pengusaha

Sleman
| Kamis, 16 April 2026, 22:47 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement