Advertisement
Tiga Periode PPKM Gagal Tekan Penularan, Begini Kata Satgas Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai tiga periode ternyata tidak cukup untuk menekan angka kematian. Satgas Penanganan Covid-19 memberikan sejumlah usulan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, PPKM ini dapat dikatakan berhasil apabila seluruh indikator yang ditetapkan menunjukkan perkembangan ke arah yang positif, termasuk terutama pada angka kematian.
Advertisement
“Angka ini harus betul-betul kita tekan dengan maksimal karena seperti yang selalu saya sampaikan bahwa satu kematian saja terbilang nyawa. Kita tidak dapat mentoleransi kenaikan kematian,” kata Wiku dalam konferensi pers, Selasa (23/2/2021).
Wiku menegaskan, terutama dalam periode pelaksanaan kebijakan PPKM mikro, diharapkan angka kematian dapat semakin ditekan dan upaya pencegahan bisa ditingkatkan di masing-masing daerah.
Salah satu solusi yang diberkan Satgas adalah dengan seluruh pihak saling membantu Puskesmas dalam melakukan upaya proaktif deteksi dini masyarakat di RT dan RW-nya yang menunjukkan gejala.
Kemudian, pemerintah daerah sampai ke tingkat RT/RW agar membantu masyarakat untuk merujuk ke rumah sakit apabila membutuhkan penanganan konfirmasi Covid-19 yang lebih lanjut.
“Di sinilah letak keunggulan PPKM mikro, kita dapat manfaatkan dengan maksimal tingkatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan Covid-19 sedini mungkin sehingga pasien dapat tertolong,” kata Wiku.
Untuk masyarakatnya, diharapkan tetap jangan lelah melaksanakan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Karena, saat ini hanya protokol kesehatan pencegahan yang paling efektif untuk dilakukan.
“Saya juga harapkan kerjasamanya untuk tidak menolak penanganan,” tegas Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement