Advertisement
BPN Sudah Siapkan Cara Hadapi Mafia Tanah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemberantasan mafia tanah menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pihaknya terus memperbaiki berbagai hal di internal BPN demi mencegah aksi mafia tanah.
Advertisement
"Kejahatan ini melibatkan banyak pihak, banyak modusnya," ujarnya dalam Program Power Lunch di CNBC TV pada Rabu (17/2/2021).
Sofyan menuturkan pendaftaran tanah akan dibuat secara sistematis lengkap atau PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Baca juga: Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Tak Setuju 2 Eks Menteri Jokowi Dihukum Mati
PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa objek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN No. 6/2018.
Sofyan menilai program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini diyakini dapat mencegah beraksinya mafia tanah. "Seluruh tanah di seluruh Indonesia tentu secara bertahap nanti akan didaftarkan."
Lalu, sertifikat tanah akan dibuatkan dalam bentuk elektroniknya termasuk dokumen pertanahan lainnya yang juga dibuat elektronik. Tujuan dibuatnya bentuk digital sertifikat tanah ini agar mafia tanah tak lagi dapat memalsukan sertifikat orang lain.
Baca juga: Duh...Anggota Parlemen Perempuan di Jepang Hanya Boleh Ikut Rapat, Tapi Tak Boleh Bicara
"Kalau daftar ini sudah ada kita masukkan dalam bentuk data elektronik orang bisa ngecek secara elektronik. Kemudian yang kedua seluruh dokumen pertanahan kita jadikan dokumen digital sehingga dokumen itu masih tetap ada tetapi back up digitalnya sudah ada sehingga tidak mudah orang palsukan karena data detailnya sudah ada," ucapnya.
Adapun program sertifikat tanah itu masih dalam tahap uji coba. Sofyan mengimbau agar masyarakat diminta waspada saat ada yang meminta sertifikat dengan alasan untuk dijadikan elektronik. Dia menegaskan tak ada penarikan sertifikat di masyarakat.
"Tidak ada penarikan sertifikat masyarakat. Kalau kami melakukan digitalisasi pada tahap ini adalah baru kita akan uji coba, karena uji coba itu supaya ada dasar hukumnya baru dikeluarkan basis peraturan menteri. Jadi peraturan menteri ini adalah basis supaya kami bisa mendaftarkan di badan cyber security national di Kominfo," paparnya.
Setelah semua proses uji coba selesai, sertifikat tanah elektronik itu bisa didapatkan masyarakat dengan cara menukarkannya di Kantor Pertanahan.
Sofyan menerangkan setelah menukarkannya ke Kantor Pertanahan, sertifikat lama berbentuk fisik kemudian diubah menjadi elektronik. Sertifikat akan disimpan dalam database secara elektronik menuju ke alamat penyimpanan masing-masing.
Meski sudah ditukar ke elektronik, masyarakat dipastikan tetap dapat memegang sertifikat tanah lamanya.
"Sertifikat lama itu boleh tetap dipegang, tapi akan kami stempel, sertifikat ini telah ada dalam bentuk dokumen elektronik, ini boleh aja dipegang kalau misalnya khawatir nanti ada macam-macam atau kami gunting pinggirannya sehingga demikian sertifikat itu telah masuk dalam dokumen elektronik," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement