Advertisement
Catat! Ini Perubahan Syarat Skrining Vaksinasi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memaparkan beberapa perubahan terkait skrining bagi calon penerima vaksinasi.
Perubahan skrining berlaku bagi petugas kesehatan yang kemarin tertunda atau batal divaksin karena kondisi tertentu. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda.
Advertisement
Perubahan tersebut di antaranya usia orang yang menerima vaksin minimal 18 tahun, sedangkan untuk kelompok lansia 60 tahun ke atas juga telah mendapat persetujuan untuk menerima vaksinasi.
“Tekanan darah lebih dari 180/110 [mmHg] ini adalah tekanan darah yang tidak diberikan [vaksinasi],” kata Nadia dalam konferensi pers daring, dikutip dari YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin (15/2/2021).
Lebih lanjut, suhu badan penerima vaksin Covid-19 juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celsius. Jika lebih dari ketentuan itu, maka vaksinasi akan ditunda.
Selain itu, vaksinasi juga kini bisa diberikan kepada masyarakat yang sudah lebih dari tiga bulan menjadi penyintas Covid-19.
“Jadi tenaga kesehatan, lansia maupun petugas pelayanan publik, sudah dapat menggunakan petunjuk skrining terbaru," katanya.
Sementara itu, perempuan hamil belum diizinkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, sebaliknya ibu menyusui diperbolehkan.
Kemudian, bagi masyarakat dengan riwayat alergi berat seperti gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan di seluruh badan pascavaksinasi, maka vaksinasi wajib dilakukan di rumah sakit.
Namun, jika alergi tersebut terjadi pascavaksinasi pertama Covid-19, maka vaksinasi kedua tidak diberikan lagi.
Adapun, bagi orang berpenyakit kronis seperti paru-paru, jantung atau yang lainnya dan telah mendapatkan pengobatan, diminta untuk membawa surat keterangan layak mendapatkan vaksinasi dari dokter yang merawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
Advertisement
Advertisement