Advertisement
Kapolri Instruksikan Penyidik Tak Asal Tindaklanjuti Laporan UU ITE

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh penyidik Polri agar lebih selektif dalam menerima laporan Polisi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan Kabareskrim Polri itu berpandangan bahwa selama ini tidak sedikit masyarakat yang kerapkali membuat laporan polisi dengan pasal karet hanya untuk saling mengkriminalisasi.
Advertisement
"Terkait dengan masalah ITE, ke depan penyidik harus lebih selektif. UU ITE ini seringkali digunakan untuk saling melaporkan satu sama lain dengan menggunakan pasal karet, sehingga hal itu dikenal dengan istilah kriminalisasi," tuturnya, Senin (15/2/2021).
Menurut mantan Kapolda Banten itu, penyidik Polri harus mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menegakkan hukum terutama yang berkaitan dengan UU ITE.
Keadilan restoratif merupakan usaha mencapai proses keadilan untuk kasus biasa di luar kasus besar seperti peredaran narkoba, terorisme, dan korupsi serta kasus yang tidak merugikan publik, dengan harapan bisa mengurangi tahanan di penjara yang kini sudah melebihi kapasitas.
"Ke depan kita akan kedepankan edukasi, persuasif dan diupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice," katanya.
Dalam catatan Bisnis, upaya pemidanaan atas pelanggaran UU ITE lazim terjadi belakangan ini dan seringkali menjadi alat politik kelompok tertentu.
Banyak tokoh masuk penjara atau dipenjara lantaran cuitan atau postingan di media sosial. Salah satu kasus yang sempat menarik perhatian adalah kasus Ustaz Maaher atau Sony Eranata yang belum lama ini meninggal di tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jenazah Kolonel Antonius Hermawan Korban Ledakan Amunisi Dibawa ke Pakem Sleman Siang Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
- Pesan Presiden Prabowo di Hari Raya Waisak: Welas Asih Bagi Kita Semua
- Paus Leo XIV Minta Gereja Merespons Perkembangan Kecerdasan Buatan
- Pemprov Bali Akan Menolak Pengajuan SKT Ormas Preman
- PLN Ungkap Penyebab Pemadaman Meluas di Kota Palu
- Jemaah Calon Haji 2025 Diinapkan Tak Sesuai Kloter, Ini Alasannya
Advertisement