Advertisement
Kapolri Instruksikan Penyidik Tak Asal Tindaklanjuti Laporan UU ITE
Menkumham Yasonna Laoly (tengah) bersama Menkominfo Rudiantara (kiri) saat mengikuti rapat paripurna DPR, Kamis (27/10/2017) yang mengesahkan RUU tentang merek dan Indikasi Geografis menjadi Undang Undang serta menyetujui revisi UU tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh penyidik Polri agar lebih selektif dalam menerima laporan Polisi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan Kabareskrim Polri itu berpandangan bahwa selama ini tidak sedikit masyarakat yang kerapkali membuat laporan polisi dengan pasal karet hanya untuk saling mengkriminalisasi.
Advertisement
"Terkait dengan masalah ITE, ke depan penyidik harus lebih selektif. UU ITE ini seringkali digunakan untuk saling melaporkan satu sama lain dengan menggunakan pasal karet, sehingga hal itu dikenal dengan istilah kriminalisasi," tuturnya, Senin (15/2/2021).
Menurut mantan Kapolda Banten itu, penyidik Polri harus mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif dalam menegakkan hukum terutama yang berkaitan dengan UU ITE.
Keadilan restoratif merupakan usaha mencapai proses keadilan untuk kasus biasa di luar kasus besar seperti peredaran narkoba, terorisme, dan korupsi serta kasus yang tidak merugikan publik, dengan harapan bisa mengurangi tahanan di penjara yang kini sudah melebihi kapasitas.
"Ke depan kita akan kedepankan edukasi, persuasif dan diupayakan langkah-langkah yang bersifat restorative justice," katanya.
Dalam catatan Bisnis, upaya pemidanaan atas pelanggaran UU ITE lazim terjadi belakangan ini dan seringkali menjadi alat politik kelompok tertentu.
Banyak tokoh masuk penjara atau dipenjara lantaran cuitan atau postingan di media sosial. Salah satu kasus yang sempat menarik perhatian adalah kasus Ustaz Maaher atau Sony Eranata yang belum lama ini meninggal di tahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Lengkap, ini Jalur Trans Jogja Melewati Sleman dan Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surat Cinta untuk Penggemar, Byun Yo-hanTiffany Siap Menikah
- Solidaritas Bencana Sumatra, DPRD DIY Dorong Perayaan Nataru Sederhana
- Dinkes Agam Sumbar Selidiki Keracunan 11 Pengungsi Banjir Bandang
- Jadwal Final Badminton SEA Games: All Indonesia di Tunggal Putra
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember 2025
- Jadwal Tenis SEA Games: Aldila hingga Rifqi Tampil Minggu
- Klasemen Medali SEA Games: Indonesia Salip Vietnam di Posisi Kedua
Advertisement
Advertisement




