Advertisement
Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Masuk Kategori Perdagangan Manusia
![Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Masuk Kategori Perdagangan Manusia](https://img.harianjogja.com/posts/2021/02/14/1063615/ilustrasi-pernikahan-dini-reuters-msl.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol) Yuda Irlang Kusumaningsih menilai, iklan pernikahan anak oleh penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings sebagai bentuk 'trafficking' atau perdagangan manusia.
"Ada yang melihat peluang bahwa kita bisa memanfaatkan perkawinan anak, kawin siri, dan sebagainya, jadi sebagai peluang ekonomi dan jelas-jelas bahwa ini adalah trafficking dan dipaket sedemikian rupa," kata Yuda Irlang dalam webinar yang digelar oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute, Sabtu (13/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Jasa Perkawinan Anak, KemenPPPA Polisikan Aisha
Dalam webinar bertajuk "Memahami Logika Hukum dan Membongkar Ideologi Misoginis di Balik Aisha Wedding" tersebut, Yuda juga menilai masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pemicu.
"Wedding organizer ini muncul akhir tahun kemarin saat semua orang susah cari uang, perkawinan itu pestanya juga di-cancel dan sebagainya, jadi mungkin ada yang melihat peluang," tambahnya.
Yuda juga menilai, kemunculan wedding organizer yang mempromosikan pernikahan anak terkait dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Maraknya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak itu juga menyiratkan adanya prilaku ingin menyalurkan hasrat seksual tapi secara tidak bertanggung jawab, mungkin untuk kawin tidak ada biaya dan lain-lain. Nah, ini mungkin juga dilihat si WO untuk memberikan peluang kepada orang-orang ini untuk menyalurkan hasrat kepada daun muda," tambahnya.
BACA JUGA : WO Aisha Weddings Tawarkan Pernikahan Anak, KPAI Lapor
Yuda pun berharap pihak penegak hukum bisa menindak penyelenggara jasa pernikahan serupa, agar tidak terulang lagi di masa depan demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Indonesia.
"Harus kita kikis betul jangan sampai ada WO lain yang menjual anak di bawah usia," pungkasnya.
Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.
"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina di Polda Metro Jaya, Rabu (9/2/2021).
Disna menilai, promosi tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia salah satunya adalah UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Jelas melanggar undang-undang, karena kita mengatur tentang perlindungan anak, anak itu 18 tahun ya, jadi ada pelanggaran di situ," tambahnya.
BACA JUGA : Ada Lebih dari 1 Juta Anak di Indonesia Menikah di Bawah
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.
Tidak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melaporkan terkait penyelenggara pernikahan dengan situs aishaweddings.com ke Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement