Advertisement
Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Masuk Kategori Perdagangan Manusia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol) Yuda Irlang Kusumaningsih menilai, iklan pernikahan anak oleh penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings sebagai bentuk 'trafficking' atau perdagangan manusia.
"Ada yang melihat peluang bahwa kita bisa memanfaatkan perkawinan anak, kawin siri, dan sebagainya, jadi sebagai peluang ekonomi dan jelas-jelas bahwa ini adalah trafficking dan dipaket sedemikian rupa," kata Yuda Irlang dalam webinar yang digelar oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute, Sabtu (13/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Jasa Perkawinan Anak, KemenPPPA Polisikan Aisha
Dalam webinar bertajuk "Memahami Logika Hukum dan Membongkar Ideologi Misoginis di Balik Aisha Wedding" tersebut, Yuda juga menilai masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pemicu.
"Wedding organizer ini muncul akhir tahun kemarin saat semua orang susah cari uang, perkawinan itu pestanya juga di-cancel dan sebagainya, jadi mungkin ada yang melihat peluang," tambahnya.
Yuda juga menilai, kemunculan wedding organizer yang mempromosikan pernikahan anak terkait dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Maraknya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak itu juga menyiratkan adanya prilaku ingin menyalurkan hasrat seksual tapi secara tidak bertanggung jawab, mungkin untuk kawin tidak ada biaya dan lain-lain. Nah, ini mungkin juga dilihat si WO untuk memberikan peluang kepada orang-orang ini untuk menyalurkan hasrat kepada daun muda," tambahnya.
BACA JUGA : WO Aisha Weddings Tawarkan Pernikahan Anak, KPAI Lapor
Yuda pun berharap pihak penegak hukum bisa menindak penyelenggara jasa pernikahan serupa, agar tidak terulang lagi di masa depan demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Indonesia.
"Harus kita kikis betul jangan sampai ada WO lain yang menjual anak di bawah usia," pungkasnya.
Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.
"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina di Polda Metro Jaya, Rabu (9/2/2021).
Disna menilai, promosi tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia salah satunya adalah UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Jelas melanggar undang-undang, karena kita mengatur tentang perlindungan anak, anak itu 18 tahun ya, jadi ada pelanggaran di situ," tambahnya.
BACA JUGA : Ada Lebih dari 1 Juta Anak di Indonesia Menikah di Bawah
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.
Tidak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melaporkan terkait penyelenggara pernikahan dengan situs aishaweddings.com ke Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement