Advertisement
Iklan Pernikahan Anak Aisha Weddings Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan Politik (Ansipol) Yuda Irlang Kusumaningsih menilai, iklan pernikahan anak oleh penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings sebagai bentuk 'trafficking' atau perdagangan manusia.
"Ada yang melihat peluang bahwa kita bisa memanfaatkan perkawinan anak, kawin siri, dan sebagainya, jadi sebagai peluang ekonomi dan jelas-jelas bahwa ini adalah trafficking dan dipaket sedemikian rupa," kata Yuda Irlang dalam webinar yang digelar oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) dan SETARA Institute, Sabtu (13/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Viral Jasa Perkawinan Anak, KemenPPPA Polisikan Aisha
Dalam webinar bertajuk "Memahami Logika Hukum dan Membongkar Ideologi Misoginis di Balik Aisha Wedding" tersebut, Yuda juga menilai masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pemicu.
"Wedding organizer ini muncul akhir tahun kemarin saat semua orang susah cari uang, perkawinan itu pestanya juga di-cancel dan sebagainya, jadi mungkin ada yang melihat peluang," tambahnya.
Yuda juga menilai, kemunculan wedding organizer yang mempromosikan pernikahan anak terkait dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Maraknya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak itu juga menyiratkan adanya prilaku ingin menyalurkan hasrat seksual tapi secara tidak bertanggung jawab, mungkin untuk kawin tidak ada biaya dan lain-lain. Nah, ini mungkin juga dilihat si WO untuk memberikan peluang kepada orang-orang ini untuk menyalurkan hasrat kepada daun muda," tambahnya.
BACA JUGA : WO Aisha Weddings Tawarkan Pernikahan Anak, KPAI Lapor
Yuda pun berharap pihak penegak hukum bisa menindak penyelenggara jasa pernikahan serupa, agar tidak terulang lagi di masa depan demi masa depan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Indonesia.
"Harus kita kikis betul jangan sampai ada WO lain yang menjual anak di bawah usia," pungkasnya.
Penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.
"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, Disna Riantina di Polda Metro Jaya, Rabu (9/2/2021).
Disna menilai, promosi tersebut telah melanggar undang-undang di Indonesia salah satunya adalah UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
"Jelas melanggar undang-undang, karena kita mengatur tentang perlindungan anak, anak itu 18 tahun ya, jadi ada pelanggaran di situ," tambahnya.
BACA JUGA : Ada Lebih dari 1 Juta Anak di Indonesia Menikah di Bawah
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021.
Tidak hanya itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga melaporkan terkait penyelenggara pernikahan dengan situs aishaweddings.com ke Mabes Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
Advertisement
Advertisement