Advertisement
Din Syamsuddin Dituding Radikal, MUI: Gerakan Sistematis
Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (kiri) dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat acara peletakkan batu pertama proyek pembangunan Menara MUI di Bambu Apus, Jakarta, Kamis (26/7/2018). - Antara/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tudingan Din Syamsuddin terlibat radikalisme adalah gerakan sistematis.
Ia khawatir ada gerakan yang menjadikan isu radikalisme untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat, dan bahkan Islam.
Advertisement
Dengan dalih radikalisme, ada kemungkinan spirit Islamofobia ditebar. Karena itu, Sudarnoto menilai tuduhan kepada Din berpotensi menumbuhkan spirit Islamofobia.
"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof. Din, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok Islamofobia ini," kata dia lewat keterangan tertulis pada Jumat (12/2/2021).
Menurut Sudarnoto, tuduhan kepada Din justru akan menyinggung perasaan para ulama dunia dan merugikan kepentingan bangsa. Sebab, Din merupakan tokoh dan ulama penting yang diakui dan terlibat dalam pertemuan ulama dunia di Bogor beberapa tahun yang lalu.
"Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," kata Sudarnoto.
Sudarnoto mengatakan, Din selama ini telah mempromosikan wasatiyatul Islam atau Islam moderat di berbagai forum dunia.
Masyarakat juga bisa melihat bukti dan rekam jejak Din untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani paham tersebut.
"Bahkan tak segan-segan beliau mengkritik siapapun yang menangani radikalisme - ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan," ujarnya.
Sudarnoto pun meminta kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan kembali atas tuduhan tersebut.
Tindakan melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kata Sudarnoto, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Ujaran Kebencian, Resbob Dipecat dari GMNI dan DO dari UWKS
- Tak Laku, Yamaha India Setop Penjualan YZF-R3 dan MT-03
- MANTRA by Qhomemart Satukan Arsitek dan Industri di Jogja
- KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Kuota Haji Usai dari Arab Saudi
- Inter Miami Rekrut Sergio Reguilon, Pengganti Jordi Alba
- Windows 10 Dihentikan, Ini Cara Aktifkan ESU Gratis
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
Advertisement
Advertisement



