Advertisement

Promo Desember

Gunakan Hasil Rapid Antigen Palsu, 18 Penumpang Pesawat Palu-Jakarta Gagal Terbang

Newswire
Jum'at, 12 Februari 2021 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Gunakan Hasil Rapid Antigen Palsu, 18 Penumpang Pesawat Palu-Jakarta Gagal Terbang Ilustrasi-Tes Antigen bertarif Rp105.000 dapat dilakukan di 29 stasiun kereta api. - KAI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu mengambil tindakan pada 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta. M Kedelapanbelas orang itu terpaksa dicegah keberangkatannya karena membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang diduga palsu.

Hal itu didapat saat petugas KKP hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki ke delapan belas calon penumpang pesawat.

Advertisement

Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, 18 orang dari informasi awal merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang akan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, pada Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Kemenhub Sebut Ada 5 Kejadian Gangguan Transportasi Darat Dampak Cuaca Ekstrem

“Kami dapat laporan dari KKP ada delapan belas orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu,“ ungkap Ubaedillah.

Saat ini menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

“Sudah diserahkan ke pihak pospol dan diserahkan ke polsek,” katanya lagi.

Sementara itu, dr Lisdah, salah satu petugas KKP Kelas III Palu, mengungkapkan bahwa saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.

Baca juga: Setelah UN dan Ujian Kesetaraan, UAMBN di MTs dan MA Ikut Ditiadakan

“Untuk kasus delapan belas orang tadi tidak terdaftar di klinik tersebut," katanya.

Menurut KKP Kelas III Palu, kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Namun beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.

“Tugas saya memvalidasi membuktikan itu surat asli atau palsu, beberapa kali didapat seperti ini,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Nasib Ribuan Pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Sleman Belum Jelas

Sleman
| Selasa, 17 Desember 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement