Gunakan Hasil Rapid Antigen Palsu, 18 Penumpang Pesawat Palu-Jakarta Gagal Terbang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu mengambil tindakan pada 18 orang calon penumpang pesawat penerbangan Palu-Jakarta. M Kedelapanbelas orang itu terpaksa dicegah keberangkatannya karena membawa surat keterangan hasil rapid antigen yang diduga palsu.
Hal itu didapat saat petugas KKP hendak memvalidasi surat keterangan hasil rapid antigen yang dimiliki ke delapan belas calon penumpang pesawat.
Advertisement
Menurut Kepala Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu, Ubaedillah, 18 orang dari informasi awal merupakan Taruna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang akan terbang ke Jakarta menggunakan Maskapai Batik Air, pada Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Kemenhub Sebut Ada 5 Kejadian Gangguan Transportasi Darat Dampak Cuaca Ekstrem
“Kami dapat laporan dari KKP ada delapan belas orang yang dinyatakan bahwa ditemukan, dokumen kesehatannya palsu,“ ungkap Ubaedillah.
Saat ini menurutnya kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Sudah diserahkan ke pihak pospol dan diserahkan ke polsek,” katanya lagi.
Sementara itu, dr Lisdah, salah satu petugas KKP Kelas III Palu, mengungkapkan bahwa saat validasi data, 18 orang tersebut tidak terdaftar di klinik yang tertera dalam surat hasil rapid antigen tersebut.
Baca juga: Setelah UN dan Ujian Kesetaraan, UAMBN di MTs dan MA Ikut Ditiadakan
“Untuk kasus delapan belas orang tadi tidak terdaftar di klinik tersebut," katanya.
Menurut KKP Kelas III Palu, kejadian serupa bukan kali pertama yang terjadi di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu. Namun beberapa kali, sejumlah calon penumpang pesawat ditemukan menggunakan surat keterangan kesehatan yang palsu ataupun masa berlakunya telah selesai.
“Tugas saya memvalidasi membuktikan itu surat asli atau palsu, beberapa kali didapat seperti ini,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
Nasib Ribuan Pegawai Non ASN di Lingkup Pemkab Sleman Belum Jelas
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Wow! Dalam 46 Hari 30.000 Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo
- Puncak Arus Pergi Libur Natal Diperkirakan Terjadi pada 21 Desember 2024 dan Arus Balik 2 Januari 2025
- Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas 3Kg ke Nonsubsidi Beromzet Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
- Jelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun, PLN Siap Layani Masyarakat Dengan Kelistrikan yang Andal
- Serah Terima Pimpinan KPK Digelar Jumat Pekan Ini
- OJK Sebut Eks Bos Investree Adrian Gunadi Jadi Tersangka dan Masuk DPO
- Kemenhan Berangkatkan 25 nakes dari TNI ke Mesir untuk Bantu Pengungsi Gaza
Advertisement
Advertisement