Advertisement
Gubernur Ganjar Usul “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Begini Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengusulkan program “Jateng di Rumah Saja” guna menekan angka persebaran Covid-19. Masyarakat di Jateng untuk tetap di rumah saja selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).
Adapun tujuan dari program ini adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19. Selama program ini dilaksanakan, Ganjar mengimbau tempat-tempat keramaian tutup selama dua hari pada akhir pekan nanti. Kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan.
Advertisement
“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Batuk dan Diare, Anak Bupati Sleman Positif Covid-19
Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat. “Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilakssanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya,” ujar Ganjar.
Ganjar pun berharap gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.
“Nah kita mau uji coba. Coba ke ke masyarakat, Covid-19 masih tinggi. Korban sudah banyak, rumah sakit makin penuh. Nah, dengan kondisi ini, maka kita bareng-bareng berpartisipasi latihan dua hari saja. Tanggal 6-7 kita di rumah. Kalau bisa dilaksanakan, siapa tahu Jateng bisa jadi contoh,” tuturnya.
Baca juga: PPKM Dijadwalkan Berakhir Pekan Ini, Bagaimana Sikap Investor Asing?
Sanksi
Meski demikian, Ganjar mengatakan belum ada rencana pemberian sanksi bagi warga yang masih keluar rumah saat gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan.
Masyarakat hanya akan terkena sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun, atau membuka tempat usahanya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sanksinya ya yang tidak patuh saja pada operasi [protokol kesehatan] itu,” tegas Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Gabungan Temukan 1 Jenazah KMP Tunu Pratama Jaya
- Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
Advertisement
Advertisement