Advertisement
Gubernur Ganjar Usul “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Begini Penjelasannya
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. - Ist/Humas.jatengprov.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengusulkan program “Jateng di Rumah Saja” guna menekan angka persebaran Covid-19. Masyarakat di Jateng untuk tetap di rumah saja selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).
Adapun tujuan dari program ini adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19. Selama program ini dilaksanakan, Ganjar mengimbau tempat-tempat keramaian tutup selama dua hari pada akhir pekan nanti. Kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan.
Advertisement
“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.
Baca juga: Sempat Batuk dan Diare, Anak Bupati Sleman Positif Covid-19
Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat. “Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilakssanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya,” ujar Ganjar.
Ganjar pun berharap gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.
“Nah kita mau uji coba. Coba ke ke masyarakat, Covid-19 masih tinggi. Korban sudah banyak, rumah sakit makin penuh. Nah, dengan kondisi ini, maka kita bareng-bareng berpartisipasi latihan dua hari saja. Tanggal 6-7 kita di rumah. Kalau bisa dilaksanakan, siapa tahu Jateng bisa jadi contoh,” tuturnya.
Baca juga: PPKM Dijadwalkan Berakhir Pekan Ini, Bagaimana Sikap Investor Asing?
Sanksi
Meski demikian, Ganjar mengatakan belum ada rencana pemberian sanksi bagi warga yang masih keluar rumah saat gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan.
Masyarakat hanya akan terkena sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun, atau membuka tempat usahanya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Sanksinya ya yang tidak patuh saja pada operasi [protokol kesehatan] itu,” tegas Ganjar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Dishub Kulonprogo Prediksi Arus Mudik Lebaran 2026 Lancar Terkendali
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- AS-Ekuador Operasi Militer di Jalur Transit Kokain
- Hasil All England 2026: Amri-Nita ke 16 Besar
- Alex Dunne Gabung Alpine, Bidik Kursi F1 2026
- MacBook Air & Pro M5 Resmi Rilis, AI 4x Lebih Kencang
- Mudik 2026, Pemkab Gunungkidul Intensif Tambal Jalan
- Bocah 5 Tahun Tewas Tertemper KA Bandara di Gamping
- Korban Tewas Serangan AS-Israel di Iran Tembus 1.045 Jiwa
Advertisement
Advertisement







