Advertisement

Gubernur Ganjar Usul “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Begini Penjelasannya

JIBI
Rabu, 03 Februari 2021 - 05:57 WIB
Nina Atmasari
Gubernur Ganjar Usul “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari, Begini Penjelasannya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. - Ist/Humas.jatengprov.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mengusulkan program “Jateng di Rumah Saja” guna menekan angka persebaran Covid-19. Masyarakat di Jateng untuk tetap di rumah saja selama dua hari, Sabtu-Minggu (6-7/2/2021).

Adapun tujuan dari program ini adalah menekan persebaran virus corona penyebab Covid-19. Selama program ini dilaksanakan, Ganjar mengimbau tempat-tempat keramaian tutup selama dua hari pada akhir pekan nanti. Kesempatan tutup itu bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih, sekaligus penyemprotan disinfektan.

Advertisement

“Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian, pariwisata, toko pasar, kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu,” jelasnya.

Baca juga: Sempat Batuk dan Diare, Anak Bupati Sleman Positif Covid-19

Ganjar berharap pelaksanaan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat. Sebab, pelaksanaan ini takkan efektif tanpa partisipasi masyarakat. “Sehingga kita harapkan masyarakat dua hari tidak tumpah ruah di jalan, semua ada di rumah dan kita minta partisipasi ini dilakssanakan oleh seluruh masyarakat. Ini sudah disiapkan surat edarannya,” ujar Ganjar.

Ganjar pun berharap gerakan Jateng di Rumah Saja bisa memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sehingga, gerakan itu akan memberi dampak pada penurunan kasus Covid-19.

“Nah kita mau uji coba. Coba ke ke masyarakat, Covid-19 masih tinggi. Korban sudah banyak, rumah sakit makin penuh. Nah, dengan kondisi ini, maka kita bareng-bareng berpartisipasi latihan dua hari saja. Tanggal 6-7 kita di rumah. Kalau bisa dilaksanakan, siapa tahu Jateng bisa jadi contoh,” tuturnya.

Baca juga: PPKM Dijadwalkan Berakhir Pekan Ini, Bagaimana Sikap Investor Asing?

Sanksi

Meski demikian, Ganjar mengatakan belum ada rencana pemberian sanksi bagi warga yang masih keluar rumah saat gerakan Jateng di Rumah Saja dilaksanakan.

Masyarakat hanya akan terkena sanksi jika tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, berkerumun, atau membuka tempat usahanya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan dalam aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Sanksinya ya yang tidak patuh saja pada operasi [protokol kesehatan] itu,” tegas Ganjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement