Advertisement
Komisi Yudisial dan MA Bentuk Tim Penghubung untuk Dorong Kualitas Peradilan
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hubungan antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) diharapkan lebih harmoni. Hal itu guna mendorong kualitas peradilan yang lebih baik.
Hal itu menjadi komitmen dari para pimpinan KY maupun MA yang bertemu belum lama ini.
Advertisement
“Diharapkan hubungan KY dan MA ini menjadi lebih optimal, maka kita bisa menyelesaikan pekerjaan berjalan, pr-pr kita dengan lebih baik dan lebih cepat,” buka Ketua KY Mukti Fajar dikutip, Sabtu (31/1/2021).
Mukti Fajar mengatakan KY dan MA akan membangun tim penghubung sehingga bisa membangun komunikasi yang baik antara KY dan MA dalam hal-hal teknis. Misalnya pada proses rekrutmen hakim agung.
KY juga akan membutuhkan informasi-informasi terkait hakim yang akan dicalonkan, kebutuhan-kebutuhan MA, dan lainnya. Hal ini untuk mendapatkan hakim agung yang berkualitas dan berintegritas.
Baca juga: Mayoritas Wilayah Sleman Masih Zona Merah Covid-19
Tak hanya itu, KY dan MA sepakat bekerja secara profesional, dan sepakat untuk menyampingkan hal-hal yang bersifat sensasional. Artinya ketika arus menjawab pertanyaan publik, maka KY dan MA akan menjawab dengan jawaban yang valid, akurat, tidak menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di masyarakat.
Hal ini tentunya perlu ada kesamaan persepsi dalam melihat persoalan. Menurut Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini, KY memang tidak akan bergabung dengan MA, tetapi masing-masing akan memberi pendapat kepada publik dengan dasar persepsi yang sama berdasarkan kewenangan masing-masing.
“Jika dasar persepsinya sama, pasti tidak akan membingungkan masyarakat dalam menjawab persoalan hukum yang banyak ditanyakan media. Kita harus tahu sampai sebagaimana kewenangan kita untuk menjawab, ini wilayah mana, siapa yang harus menjawab. Jangan sampai tumpang tindih,” jelas Mukti Fajar.
Terkait hal teknis, dalam pertemuan tersebut KY dan MA akan mencoba membangun semacam profiling hakim supaya punya database yang valid. Sehingga dalam melakukan pengawasan dan rekrutmen punya sumber data.
"Semua rencana tersebut disambut baik oleh MA. Selanjutnya secara teknis tim penghubung yang akan melakukan komunikasi," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
Advertisement
Advertisement








