Advertisement
Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Abu Janda 1 Februari
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda pada Senin, 1 Februari 2021, lusa. Abu Janda bakal diperiksa terkait cuitannya yang menyebut 'Islam Agama Arogan'.
"Betul [Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim]," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dikutip Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (30/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA :Â Pekerjaannya Tak Diketahui, Kolom Surat Pelaporan Polisi untuk Abu Janda Ramai
Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Polri telah menerima pelaporan tersebut. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tanggal 29 Januari 2021.
Medya melaporkan Abu Janda karena diduga telah melakukan ujaran kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan, serta penistaan agama.
BACA JUGA :Â Muhammadiyah Minta Abu Janda Belajar Mengaji, Ini Alasannya
Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.
Sebelumnya, Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnaen, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda menuliskan 'Islam Agama Arogan'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Jalur Clongop Gedangsari Ditutup, Penanganan Permanen Tunggu Kajian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Paus Leo Serukan Perdamaian Dunia di Tengah Serangan AS-Israel ke Iran
- JK Nilai Mediasi Indonesia dalam Konflik Iran Tak Mudah
- Komisi III DPR RI Soroti Perusahaan Gunakan Preman untuk Penagihan
- Ramcek di Terminal Semin, Dua Bus AKAP Kedapatan Tak Punya Izin Trayek
- SIM Keliling DIY Hari Ini 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 6 Maret 2026, Cek Jamnya
- Pemeliharaan Jaringan PLN di Sleman, Listrik Padam 13.00-16.00 WIB
Advertisement
Advertisement








