Advertisement
Menkes Minta Ibu-ibu Bantu Tingkatkan Kepatuhan Protokol Covid-19
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) bisa membantu mengubah perilaku masyakat lebih disiplin menjalankan protokol Covid-19. Alasannya banyak suami takut kepada istrinya.
"Perubahan perilaku harusnya PKK ya. Apa yang ditakuti seorang pria? Istri [ibu-ibu]" ujar Budi seperti dikutip dari kanal YouTube Pikiran Rakyat Media Network Suara Cimahi (PRMN SuCi) pada 22 Januari 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Langgar Prokes, Sejumlah Pedagang di Sleman Ditegur
PKK merupakan organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.
Menurut Budi, melalui PKK, setiap istri bisa mengajarkan dan mengingatkan para suami beserta anak-anaknya untuk menerapkan 3M (mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak).
"Saya saja pergi suka dimarahin istri, nurut. Katanya, 'mana nih maskernya, masa menkes lupa' gitu," kata Budi.
Budi menyayangkan bahwa selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
BACA JUGA : Jadikan Prokes sebagai Gaya Hidup
"Unfortunately, Indonesia enggak disiplin masyarakatnya. Kalau Indonesia disiplin masyarakatnya, ini bisa (mengatasi pandemi Covid-19)," ucap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- PPATK Terima 43,7 Juta Laporan 2025, Transaksi Judi Masih Dominan
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
Advertisement
Advertisement




