Advertisement
Melanggar UU Keimigrasian, Bule Kristen Gray Ngeyel & Merasa Tak Bersalah
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR – Setelah dinyatakan melakukan pelanggaran secara berlapis terhadap Undang-undang Keimigrasian yang diputuskan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, warga negara asing Kristen Antoinette Gray mengaku tidak bersalah.
"Pertama-tama, saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay, saya tidak mencari uang di Indonesia dalam bentuk rupiah," tuturnya didampingi Kuasa Hukum di Kanwil Kemenkumham Bali, Selasa, (19/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Mengemis di Jogja, Imigrasi Yogyakarta Tangkap Warga
Pada kesempatan yang sama, dia mencoba memberikan pernyataan mengenai LGBT, tetapi petugas meminta keterangan tersebut dihentikan oleh petugas Kanwil Kemenkumham Bali agar tidak menimbulkan keributan di masyarakat.
Sebelumnya pada Sabtu (16/1) lalu, warga twitter dihebohkan oleh akun @kristentootie yang menulis ajakan kepada warga asing untuk tinggal di Bali saat pandemi Covid-19 menggunakan agen perjalanan gelap.
Atas tindakannya, Kristen bersama sang kekasih yang juga seorang perempuan akan secepatnya dideportasi, dan saat ini tengah menunggu jadwal penerbangan langsung ke negara asal mereka di Amerika Serikat.
BACA JUGA : Selama 2019, Ada 162 WNA Dideportasi dari DIY
Kepala Kanwil Kumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan atas pendeportasian tersebut, kedua WNA ini dilarang masuk ke Indonesia dalam kurun waktu enam bulan.
"Kami akan dideportasi mereka secepatnya, lebih cepat lebih baik, namun karena kondisi pandemi tidak selalu ada penerbangan langsung ke negara tujuan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement