Advertisement
Sepekan Pertama PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Magelang Belum Turun
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengaku prihatin karena temuan kasus positif Covid-19 di wilayah ini masih belum mengalami penurunan, setelah sepekan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni mulai 11 Januari 2021.
"Namun kami tetap optimis kebijakan PPKM dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kota Magelang," kata Joko dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Kota Magelang yang dilaksanakan di Aula Adipura Kencana, Selasa (19/1/2021).
Advertisement
Menurutnya, ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari seluruh stakeholder. PPKM ini harus dijalankan dengan konsisten dan protokol kesehatan benar-benar ditaati masyarakat di semua lapisan.
Dalam kesempatan itu, Joko meminta agar para petugas di lapangan lebih serius dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. "Karena kebijakan sudah ditetapkan, tinggal bagaimana para petugas menertibkan masyarakat sesuai peraturan," tegas Joko.
Baca juga: Ada 10.365 Kasus Baru, Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Tanah Air Naik Lagi
Ia menyebutkan Pemkot Magelang mengambil kebijakan menambah capaian pemeriksaan spesimen PCR. Seminggu pertama masa PPKM, dilakukan tes sebanyak 839 spesimen PCR, atau 705% dari target. Angka positif rate dari pemeriksaan tersebut adalah 21% atau lebih rendah dibanding pada minggu puncak sekitar awal Desember 2020 yang mencapai positif rate 65% dari jumlah test.
Selama masa PPKM Pemkot Magelang membatasi mobilisasi ASN di lingkungan Pemkot Magelang dengan penerapan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25%, serta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Pelaksanaan kegiatan konstruksi juga hanya boleh dilaksanakan 100% asalkan sesuai dengan prokes.
Kemudian terkait penyelenggaraan perdagangan umum, tidak ada pembatasan jam operasional di pasar-pasar tradisional. Jam operasional tetap seperti biasa, namun dengan pengetaan prokes.
Akses keluar masuk pasar dibatasi untuk mempermudah pengawasan prokes bagi pengunjung pasar, disamping pelaksanakan sosialisasi prokes secara terus menerus dengan menggunakan pengeras suara yang ada di pasar.
Baca juga: Airlangga Hartarto Pernah Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Kemenko Perekonomian
Pembatasan jam operasional untuk PKL dan toko modern juga dilakukan. Untuk PKL dan angkringan diperbolehkan buka pukul 22.00 WIB, disertai pembatasan tempat duduk pengunjung. Sedangkan jam tutup toko modern atau toko swalayan pukul 19.00 WIB.
Tidak hanya itu, para pimpinan pengelola daya tarik wisata dan usaha jasa pariwisata di Kota Magelang bahkan diminta untuk menutup sementara usahanya selama masa PPKM.
Meskipun tidak ada pemberlakuan jam malam di Kota Magelang, namun operasi yustisia untuk memantau pelaksanaan PPKM dan penegakan prokes gencar dilaksanakan, antara lain sosialisasi prokes kepada pengguna jalan raya melalui announcer ATCS,
"Kita juga memberikan imbauan langsung kepada para petugas parkir dan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kendaraan," papar Joko.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang, Yis Romadon menambahkan, pelaksanaan PPKM di Kota Magelang ini memang belum memberikan hasil yang diharapkan. Kasus positif Covid-19 di Kota Magelang masih menunjukkan resiko sedang, dan belum menunjukkan resiko rendah.
Data per 18 Januari 2021, akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 berada di angka 1.544, dengan jumlah yang sudah sembuh yaitu 1.214 orang, dan terdapat 48 orang dirawat.
"Walau begitu, terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi pada minggu pertama PPKM, dari semula 1,75 (zona merah), menjadi 1,93 (zona oranye)," katanya.
Adapun zonasi kelurahan pada minggu pertama masa PPKM, rata-rata resiko sedang, kecuali Kramat Selatan yang risiko tinggi. Sedangkan kelurahan resiko rendah hanya Gelangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Siapkan Lamaran!, Pemkab Sleman Buka 736 Formasi CPNS dan PPPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
Advertisement
Advertisement