Advertisement

Sepekan Pertama PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Magelang Belum Turun

Nina Atmasari
Selasa, 19 Januari 2021 - 18:37 WIB
Nina Atmasari
Sepekan Pertama PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Magelang Belum Turun Satpol PP Kota Magelang memberikan pengarahan pada usaha kuliner. - Ist/dok Prokompim Pemkot Magelang

Advertisement

Harianjogja.com, MAGELANG- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono mengaku prihatin karena temuan kasus positif Covid-19 di wilayah ini masih belum mengalami penurunan, setelah sepekan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni mulai 11 Januari 2021.

"Namun kami tetap optimis kebijakan PPKM dapat mengurangi angka penyebaran Covid-19 di Kota Magelang," kata Joko dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan PPKM Kota Magelang yang dilaksanakan di Aula Adipura Kencana, Selasa (19/1/2021).

Advertisement

Menurutnya, ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari seluruh stakeholder. PPKM ini harus dijalankan dengan konsisten dan protokol kesehatan benar-benar ditaati masyarakat di semua lapisan.

Dalam kesempatan itu, Joko meminta agar para petugas di lapangan lebih serius dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan. "Karena kebijakan sudah ditetapkan, tinggal bagaimana para petugas menertibkan masyarakat sesuai peraturan," tegas Joko.

Baca juga: Ada 10.365 Kasus Baru, Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Tanah Air Naik Lagi

Ia menyebutkan Pemkot Magelang mengambil kebijakan menambah capaian pemeriksaan spesimen PCR. Seminggu pertama masa PPKM, dilakukan tes sebanyak 839 spesimen PCR, atau 705% dari target. Angka positif rate dari pemeriksaan tersebut adalah 21% atau lebih rendah dibanding pada minggu puncak sekitar awal Desember 2020 yang mencapai positif rate 65% dari jumlah test.

Selama masa PPKM Pemkot Magelang membatasi mobilisasi ASN di lingkungan Pemkot Magelang dengan penerapan Work From Home (WFH) sebesar 75% dan Work From Office (WFO) sebesar 25%, serta pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat. Pelaksanaan kegiatan konstruksi juga hanya boleh dilaksanakan 100% asalkan sesuai dengan prokes.

Kemudian terkait penyelenggaraan perdagangan umum, tidak ada pembatasan jam operasional di pasar-pasar tradisional. Jam operasional tetap seperti biasa, namun dengan pengetaan prokes.

Akses keluar masuk pasar dibatasi untuk mempermudah pengawasan prokes bagi pengunjung pasar, disamping pelaksanakan sosialisasi prokes secara terus menerus dengan menggunakan pengeras suara yang ada di pasar.

Baca juga: Airlangga Hartarto Pernah Terinfeksi Covid-19, Ini Penjelasan Jubir Kemenko Perekonomian

Pembatasan jam operasional untuk PKL dan toko modern juga dilakukan. Untuk PKL dan angkringan diperbolehkan buka pukul 22.00 WIB, disertai pembatasan tempat duduk pengunjung. Sedangkan jam tutup toko modern atau toko swalayan pukul 19.00 WIB.

Tidak hanya itu, para pimpinan pengelola daya tarik wisata dan usaha jasa pariwisata di Kota Magelang bahkan diminta untuk menutup sementara usahanya selama masa PPKM.

Meskipun tidak ada pemberlakuan jam malam di Kota Magelang, namun operasi yustisia untuk memantau pelaksanaan PPKM dan penegakan prokes gencar dilaksanakan, antara lain sosialisasi prokes kepada pengguna jalan raya melalui announcer ATCS,

"Kita juga memberikan imbauan langsung kepada para petugas parkir dan masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan, serta melakukan penyemprotan disinfektan bagi kendaraan wajib uji yang melaksanakan uji kendaraan," papar Joko.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Magelang, Yis Romadon menambahkan, pelaksanaan PPKM di Kota Magelang ini memang belum memberikan hasil yang diharapkan. Kasus positif Covid-19 di Kota Magelang masih menunjukkan resiko sedang, dan belum menunjukkan resiko rendah.

Data per 18 Januari 2021, akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 berada di angka 1.544, dengan jumlah yang sudah sembuh yaitu 1.214 orang, dan terdapat 48 orang dirawat.

"Walau begitu, terjadi peningkatan skor indikator epidemiologi pada minggu pertama PPKM, dari semula 1,75 (zona merah), menjadi 1,93 (zona oranye)," katanya.

Adapun zonasi kelurahan pada minggu pertama masa PPKM, rata-rata resiko sedang, kecuali Kramat Selatan yang risiko tinggi. Sedangkan kelurahan resiko rendah hanya Gelangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Siapkan Lamaran!, Pemkab Sleman Buka 736 Formasi CPNS dan PPPK

Sleman
| Minggu, 05 Mei 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement