Advertisement
Komisi III DPR Minta Penjelasan Kompolnas Terkait Calon Kapolri Tunggal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan mendalami penjelasan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (18/1/2021) pagi.
"Komisi III DPR akan menggelar RDPU dengan Kompolnas. Kami perdalam terkait calon Kapolri tunggal," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Advertisement
Dia mengatakan, Komisi III DPR dalam RDPU itu akan menanyakan semua hal kepada Kompolnas khususnya terkait calon Kapolri.
BACA JUGA : DPR Ungkap Transaksi Keuangan Calon Kapolri, Ini Hasilnya
Menurut dia, RDPU itu dilakukan sebelum uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang akan dilaksanakan pada Rabu (20/1) pagi. "Uji kelayakan hari Rabu (20/1) jam 10.00 WIB. Jadwal memang hari Rabu," ujarnya.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
DPR RI memiliki waktu 20 hari untuk menindaklanjuti terhitung sejak Surpres tersebut diserahkan kepada DPR yaitu Rabu (13/1).
Dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI. Ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.
BACA JUGA : Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri, Kompolnas: Tak Masalah
Advertisement
Selain itu, dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Kepolisian disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Rute ke Gumuk Pasir, Objek Wisata yang Dikunjungi Pemainnya KKN Desa Penari
Advertisement
Berita Populer
- Mewabah di Eropa, Ini Penyebab dan Gejala Virus Cacar Monyet
- Harga Rumah Subsidi Jadi Naik 7 Persen Tunggu Peraturan Menteri
- Mengenal Soetomo, Dokter Sekaligus Wartawan di Balik Kebangkitan Nasional Indonesia
- Pemerintah Buka Ekspor Migor, Upayakan Distribusi Merata dan Tapat Sasaran
- Jangan Sampai Ketinggalan Kereta! Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat Sore
- 7 Negara Berlakukan Hukuman Mati untuk Kasus Narkoba, Indonesia Termasuk
- Ini Dia Sosok yang Bawa Masuk Lin Che Wei ke Kemendag
Advertisement