Advertisement
Penyintas Covid-19 Alami Rambut Rontok dan Sesak Napas
Rambut rontok - huffingtonpost
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gejala virus corona (Covid-19) yang muncul pada pasien dan peyintas adalah mengalami gangguan paru-paru yang disertai dengan rambut rontok.
Kondisi tersebut dirasakan oleh penyintas virus corona (Covid-19) di Korea Selatan yang melaporkan adanya kerontokan rambut dan penurunan kapasitas pernapasan berbulan-bulan setelah mereka terinfeksi, bahkan beberapa diantaranya mengalami permasalahan paru-paru berkepanjangan.
Advertisement
Melansir The Korea Times pada Kamis (14/1/2021), sebuah survei yang dilakukan oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency/KDCA) menunjukkan bahwa rambut rontok dan sesak napas saat berolahraga adalah gejala paling umum yang dialami tiga bulan setelah pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 atau dalam masa pemulihan.
Survei dilakukan terhadap 40 pasien yang dinyatakan negatif dari Covid-19 dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Selain itu, enam bulan setelah terinfeksi pasien yang dipulangkan juga mengalami masalah kelelahan.
Angka cycle threshold (CT) di beberapa pada pasien menunjukkan masalah yang masih ada di paru-paru mereka tiga bulan setelah infeksi virus. Namun, sebagian besar gejala perlahan-lahan mereda enam bulan setelahnya. Namun, beberapa pasien mengalami fibrosis paru di jaringan paru-paru mereka.
Sebagai catatan, nilai CT adalah banyaknya cycle saat grafik fluorescens menembus garis threshold. Semakin tinggi kadar virusnya, semakin cepat menembus garis threshold, sehingga nilai CT-nya lebih kecil dibanding dengan spesimen dengan kadar virus yang lebih rendah.
"Dalam hal efek samping psikologis, pasien juga melaporkan depresi dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD)," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
- 869 Ribu PBI JKN Aktif Lagi, Mensos Ungkap Skema Reaktivasi
- YouTuber Korea Klaim Dirinya Yesus, Raup Donasi Rp587 Miliar
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
Advertisement
Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
- Jukir Diserang Sajam di Jalan Godean, Pelaku Ditangkap
- Mahasiswa UNY Soroti Pelemahan Aktivis Lewat Mekanisme Administratif
- Calvin Verdonk Bantu Lille Lolos 16 Besar Liga Europa
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 27 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 27 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 27 Februari 2026: Seluruh Wilayah Alami Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement








