Advertisement
Hasil Analisa Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ-182 Akan Diketahui Maksimal 5 Hari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membutuhkan waktu setidaknya 2 hingga 5 hari untuk mengunduh data yang berasal dari Flight Data Recorder atau FDR setelah menemukan salah satu kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan misteri kecelakaan SJ-182 secara perlahan dapat terungkap setelah pengunduhan data berhasil dilakukan. Selanjutnya tim juga masih mencari perangkat kotak hitam lainnya berupa cockpit voice recorder (CVR) atau rekaman percakapan dalam kokpit.
Advertisement
BACA JUGA: Pembatasan Diterapkan, Kunjungan Wisata ke Sleman Anjlok
“Setelah FDR, diharapkan menemukan CVR segera. Kami butuh waktu dua hari hingga lima hari. Semoga data yang diunduh berhasil dan nanti akan kami sampaikan kembali hasilnya,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).
Dia juga mengharapkan dengan terungkapnya penyebab kecelakaan, hal ini bisa menjadi pembelajaran agar kecelakaan yang sama tidak terjadi di kemudian hari. Menurutnya, tujuan utama investigasi yang dilakukan oleh KNKT adalah semata-mata terkait keselamatan.
Kotak hitam ditemukan di sekitar Pulau Laki-Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, pukul 16.20 WIB. Kotak hitam ini ditemukan setelah empat hari pencarian.
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan kotak hitam yang ditemukan adalah perekam data penerbangan (FDR) yang diletakkan di dalam sebuah kotak bening.
Kotak hitam tersebut kemudian secara resmi diterima oleh Kabasarnas. Selanjutnya black box diserahkan kepada KNKT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pertemuan Kontra Hwang Sun-hong Sering Kalah, Saatnya STY Cetak Sejarah Lagi!
- Pria Asal Bandung Curi 2 Unit iPhone di Service Center Sleman, Begini Modusnya
- PT Pegadaian Dukung Kesetaraan Gender Lewat Edukasi Keuangan Perempuan
- Pelatih Korsel Akui Indonesia Sulit Dikalahkan, Shin Tae-yong: Dia akan Stres
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement