Advertisement
Wapres Tegaskan Sebelum Vaksinasi, Izin BPOM dan Fatwa Halal Harus Keluar Dulu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi hanya akan dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa kehalalan vaksin Covid-19 dan rekomendasi dari BPOM.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Advertisement
“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).
Kendati sudah didistribusikan, Wapres memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin BPOM dan MUI. Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.
BACA JUGA: Benarkah Minyak Kayu Putih Manjur Atasi Covid-19?
“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Terkait Fatwa MUI, Masduki menyebutkan, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut.
“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.
Mengenai vaksin lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.
Orang Indonesia pertama yang akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 pertama kali adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Melalui keterangan tertulis, Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa mengabarkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan vaksin Sinovac pada Selasa (5/1/2021).
Audit dilaksanakan di fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Beijing dan di PT Bio farma (Persero), Bandung.
Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement