Advertisement
Wapres Tegaskan Sebelum Vaksinasi, Izin BPOM dan Fatwa Halal Harus Keluar Dulu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi hanya akan dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa kehalalan vaksin Covid-19 dan rekomendasi dari BPOM.
Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Advertisement
“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).
Kendati sudah didistribusikan, Wapres memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin BPOM dan MUI. Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.
BACA JUGA: Benarkah Minyak Kayu Putih Manjur Atasi Covid-19?
“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Terkait Fatwa MUI, Masduki menyebutkan, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut.
“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.
Mengenai vaksin lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.
Orang Indonesia pertama yang akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 pertama kali adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Melalui keterangan tertulis, Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa mengabarkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan vaksin Sinovac pada Selasa (5/1/2021).
Audit dilaksanakan di fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Beijing dan di PT Bio farma (Persero), Bandung.
Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.
“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
- Dipantau dari Citra Satelit, Indonesia Dilanda 183 Kali Tanah Longsor hingga April 2024
Advertisement
Advertisement