Advertisement

Wapres Tegaskan Sebelum Vaksinasi, Izin BPOM dan Fatwa Halal Harus Keluar Dulu

Nindya Aldila
Rabu, 06 Januari 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Wapres Tegaskan Sebelum Vaksinasi, Izin BPOM dan Fatwa Halal Harus Keluar Dulu Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa vaksinasi hanya akan dilakukan setelah dikeluarkannya fatwa kehalalan vaksin Covid-19 dan rekomendasi dari BPOM.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara pemerintah dan ulama terkait pendistribusian dan penggunaan vaksin Sinovac yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Advertisement

“Masalah izin dan fatwa halal ini sudah ada kesepakatannya,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi di Istana Wapres Jakarta melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).

Kendati sudah didistribusikan, Wapres memastikan bahwa proses vaksinasi harus menunggu izin BPOM dan MUI. Pendistribusian dilakukan sejak awal untuk memastikan agar vaksinasi bisa dilakukan secara serentak.

BACA JUGA: Benarkah Minyak Kayu Putih Manjur Atasi Covid-19?

“Wilayah kita kan kepulauan. Jadi harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Terkait Fatwa MUI, Masduki menyebutkan, Wapres berharap sertifikasi bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021. Saat ini MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac tersebut.

“Uji lapangannya sudah tuntas,” jelasnya.

Mengenai vaksin lain yang akan datang ke Indonesia, Masduki menyebutkan, rencananya vaksin tersebut baru tiba pada April atau Mei 2021.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.

Orang Indonesia pertama yang akan mendapat suntikan vaksin Covid-19 pertama kali adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Melalui keterangan tertulis, Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa mengabarkan bahwa tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan vaksin Sinovac pada Selasa (5/1/2021).

Audit dilaksanakan di fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di Beijing dan di PT Bio farma (Persero), Bandung.

Tim auditor akan merampungkan kajiannya dan akan dilaporkan ke dalam Sidang Komisi Fatwa.

“Komisi Fatwa akan melaksanakan Sidang Pleno Komisi untuk membahas aspek syari setelah menerima laporan, penjelasan dan pendalaman dengan tim auditor,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement